Kominfo Gandeng Berbagai Pihak Percepat Penanganan Covid-19

Kominfo Gandeng Berbagai Pihak Percepat Penanganan Covid-19

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan keterlibatan unsur pentahelix, terdiri dari pemerintah, masyarakat atau komunitas, akademisi, pengusaha dan media dalam mendukung penanganan dampak virus korona.

“Kami memanfaatkan betul jejaring kerja sama pentahelix. Karena memutus rantai penyebaran Covid-19 tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus kolaboratif dan sistematis. Oleh karena itu, kami berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga terkait maupun Pemerintah Daerah, masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Dalam Rapat Kerja bersama Anggota Komisi I DPR RI via konferensi video dari Kantor Kominfo, Menkominfo menyatakan komitmen lembaganya, sesuai dengan keputusan Presiden No 7 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), untuk mendukung upaya terkait.

Upaya tersebut termasuk peningkatan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi dan merespon Covid-19. Kominfo turut mengungkap bahwa pihak terus melakukan komunikasi publik guna menyampaikan kebijakan yang dilakukan pemerintah terkait penanganan Covid-19.

Selain itu, Johnny juga menyatakan bahwa seluruh informasi disebarkan ke semua jaringan baik media sosial, media mainstream, maupun media konvensional. Ia juga menegaskan bahwa dukungan Kementerian Kominfo dilaksanakan sesuai dengan koridor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam rapat kerja tersebut, Johnny juga memaparkan tentang upaya Kementerian Kominfo dalam mengidentifikasi dan menangani penyebaran hoaks yang berkaitan dengan Covid-19. Saat informasi disampaikan, terdapat 1.096 isu hoaks terkait COVID-19 di Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube.

Selain itu, Kominfo melaporkan sudah melakukan penindakan sebanyak 359 konten dengan ditarik dari peredaran, sedangkan 737 konten tengah dalam proses untuk ditindaklanjuti. Sejumlah kasus hoaks juga telah ditangani oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Sementara itu menyoal aplikasi PeduliLindungi, Kominfo menjamin pelindungan data pribadi sewiap warga yang menggunakan aplikasi. Aplikasi ini juga disebut Johnny memungkinkan upaya tracking atau bisa melihat pergerakan seseorang yang positif Covid-19 secara historis.

Selanjutnya aplikasi ini juga memungkinkan upaya tracing, guna mengetahui dengan warga yang berinteraksi dengan pasien positif Covid-19. Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan upaya fencing, yaitu memberikan batasan bagi pasien dalam pengawasan atau positif COVID-19 melakukan pergerakan atau dalam karantina dan isolasi.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.