Facebook Siapkan Bantuan Dana Rp12,5 Miliar untuk UMKM
Facebook mengumumkan rangkaian inisiatif untuk mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian kondisi ekonomi akibat pandemik Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia.
“Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ujar Country Director Facebook Indonesia Pieter Lydian.
Salah satu dari rangkaian inisiatif ini termasuk dana bantuan sebesar Rp12,5 miliar, program pelatihan virtual dan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook, ditujukan untuk membantu mempromosikan bisnis lokal. Dan pendaftaran program dana bantuan UKM dari Facebook dibuka dari tanggal 6 Oktober hingga 13 Oktober.
Namun, pelaku UKM tidak diwajibkan untuk memiliki akun Facebook sebagai syarat pendaftaran, meski terdapat persyaratan lain sehingga UKM dapat mengikuti program dana bantuan ini. Syarat lainnya termasuk pelaku UKM wajib memiliki pegawai dengan jumlah dua hingga 50 pegawai.
Selain itu, pelaku UKM juga harus telah menjalani usaha mereka selama lebih dari satu tahun, dan menghadapi kesulitan akibat pandemi. Facebook menggandeng Deloitte Consulting dan Goodera sebagai mitra peninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana kepada UKM terpilih.
Facebook juga menyelenggarakan rangkaian webinar gratis untuk membantu wirausaha menghadirkan bisnis ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat. Pemilik UKM dapat bergabung di Boost with Facebook, medium yang memungkinkan mereka memperoleh saran dari ahli dan sesama pemilik UKM.
Pemilik UKM juga dapat mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook, menyuguhkan tips, fitur, dan pelatihan online gratis guna membantu UKM tetap terhubung dengan pelanggan.
Pemilik UKM juga dapat mengakses Free Facebook Webinars dan mempelajari cara membawa bisnis ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.
Sebelumnya, platform milik Facebook lain yaitu Instagram, juga meluncurkan fitur Shopping untuk membantu UMKM Indonesia bertahan dalam periode pandemi. Fitur ini sebelumnya telah tersedia di bagian Feed atau unggahan, kemudian tersedia di Stories, dan kini juga tersedia di Instagram TV (IGTV).
Penggunaan fitur Shopping ini tergolong mudah, namun Instagram menyebut pelaku bisnis perlu membuat toko via Commerce Manager terlebih dahulu, baru kemudian dapat mengajukan permohonan untuk mengaktifkan fitur ini.
Sementara itu, Facebook dan Twitter mengambil tindakan terhadap unggahan dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa 6 Oktober 2020. Unggahan itu dianggap melanggar aturan terhadap informasi yang salah terkait virus korona dengan menunjukkan bahwa covid-19 sama seperti flu.
Facebook menghapus posting itu tetapi tidak sebelum dibagikan sekitar 26.000 kali, seperti yang ditunjukan oleh data dari alat metrik perusahaan CrowdTangle. Perusahaan media sosial terbesar di dunia itu, jarang mengambil tindakan terhadap postingan dari Presiden AS itu. Hal ini mengundang kecaman dari tim kampanye Trump.