Facebook Dituduh Monopoli Media Sosial
Tahta Facebook Inc. yang dibangun oleh Mark Zuckerberg mulai diusik. Kepemilikan media sosial Facebook sekaligus WhatsApp dan Instagram dianggap membuat Facebook Inc. memonopoli industri media sosial.
Hal ini diangap badan Federal Trade Commision (FTC) Amerika Serikat yang mengawasi praktis bisnis di negara tersebut menghasilkan persaingan yang tidak sehat yang merugikan industri dan konsumen.
Dikutip dari situs MIT Technology Review, badan FTC Amerika Serikat sudah merilis gugatan hukum “antitrust” yang akan memaksa Facebook Inc untuk melepas atau menjual WhatsApp dan Instagram.
Facebook dituduh melakukan cara yang tidak sehat dengan membeli sebuah perusahaan atau bisnis yang diprediksi bakal menjadi kompetitornya saat semakin besar. Di gugatan ini FTC Amerika Serikat menyertakan kasus pembelian WhatsApp dan Instagram oleh Facebook.
Diketahui pada tahun 2012 Instagram dibeli Facebook Inc dengan nilai USD1 miliar kemudian WhatsApp pada tahun 2014 dengan nlai USD19 miliar. Pendiri dari Instagram dan WhatsApp sendiri sudah lama meninggalkan Facebook Inc setelah diakuisisi akibat perbedaan visi dengan Zuckerberg.
“Sejak berhasil menggulingkan rivalnya, MySpace, dan mendapatkan posisi monopoli, Facebook terus bertahan dengan cara anti kompetisi,” tulis FTC dalam gugatannya.
“Setelah mengidentifikasi dua kompetitior, Instagram dan WhatsApp, bisa mengancam posisinya, Facebook bergerak untuk menekan ancaman tersebut dengan membeli perusahaan tersebut, mencerminkan pandangan Mark Zuckerber pada tahun 2008 yang menyatakn lebih baik dibeli dari pada berkompetisi,” tulis FTC.
Facebook sudah pernah menerima sanksi denda pada tahun 2018 dari FTC terkait kebijakan privasi dan kasus bocornya data pengguna Facebook ke Cambridge Analytica di tahun 2017.
FTC Amerika Serikat menberikan saksi denda senilai USD5 miliar dan diklaim sebagai denda terbesar yang pernah diterima sebuah perusahaan teknologi. Namun angka tersebut hanya mewakili sembilan persen pendapatan Facebook Inc di tahun 2018.