Grab Bantah Terkait dengan Grab Toko
Grab, platform layanan on demand yang bermarkas di Singapura, menegaskan bahwa perusahaannya tidak memiliki kaitan apapun dengan platform jual beli ponsel yang baru-baru ini mengalami penipuan, Grab Toko.
“Grab Indonesia tidak mengetahui dan tidak memiliki hubungan dengan situs web perdagangan dan akun media sosial yang menggunakan nama Grab Toko,” ujar Manajer Public Relation Grab Indonesia Dewi Nuraini.
Dewi juga menegaskan bahwa Merek Grab terdaftar dan dilindungi sebagai hak kekayaan intelektual sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, serta akan melakukan langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi reputasi merek Grab.
Sebelumnya, manajemen Grab Toko yang diwakili oleh Managing Director Grab Toko Indonesia Yudha Manggala Putra mengaku mengalami penipuan yang dilakukan oleh investornya. Yudha menyebut investor tersebut menggelapkan dana konsumen platform ecommerce perusahaannya.
Situs Grab Toko ini menjadi buah bibir masyarakat karena menawarkan produk elektronik seperti smartphone dengan harga lebih terjangkau dari harga pasar, bahkan hingga 50 persen lebih terjangkau dari harga pasar.
Platform ini sempat memberikan promo potongan harga hingga 90 persen pada smartphone yang dipasarkannya. Smartphone yang mendapatkan promo ini termasuk iPhone 11 yang ditawarkan dengan harga dari Rp5 juta, dan Poco X3 NFC dari Rp1 juta.
Namun saat ditelusuri dengan mengetikan Grab Toko di halaman mesin pencarian, Grab Toko Penipuan muncul sebagai salah satu kata kunci pencarian. Grab Toko mengaku telah melaporkan investor pelaku tindak penggelapan dana konsumen tersebut ke pihak kepolisian.
Grab Toko juga mengaku telah berusaha menyita aset investor yang tersedia dan membekukan semua rekening miliknya. Langkah ini disebut Grab Toko ditujukan untuk menghindari kerugian dalam jumlah lebih besar.