Apple Gagalkan Transaksi Berpotensi Penipuan
Apple mengumumkan bahwa keahlian tim perusahaannya yang dikombinasikan dengan teknologi canggih selama tahun 2020, memungkinkan pihaknya menggagalkan transaksi dengan potensi penipuan bernilai total USD1,5 miliar (Rp21,5 triliun) di App Store.
Apple mengklaim bahwa transaksi yang berhasil digagalkan tersebut berpotensi menipu, mencuri uang, informasi dan waktu pengguna. Selain menggagalkan potensi transaksi penipuan, App Store turut menolak hampir satu juta aplikasi baru yang mendaftarkan diri untuk tersedia di toko aplikasinya.
Melalui Apple Newsroom, Apple turut mengungkap bahwa pihaknya mendeteksi dan mengambil langkah dalam melawan pengembang dan pengguna dengan niat tidak baik. Menurut Apple, berbagai ancaman muncul sejak hari pertama App Store dirilis di smartphone karyanya, iPhone.
Ancaman tersebut, jelas perusahaan teknologi asal Amerika Serikat ini, semakin canggih dan banyak setiap tahunnya. Namun, keahlian dan teknologi canggih yang diterapkan Apple di toko aplikasinya tersebut diklaim mampu menjadikannya tempat teraman untuk mendapatkan aplikasi.
Sementara itu, App Store memiliki App Review Team yang bertugas meninjau aplikasi dan update, guna memastikan pengembang telah memenuhi syarat privasi dan keamanan yang diterapkan Apple.
Selama tahun 2020, tim ini telah membantu lebih dari 180 ribu pengembang baru dalam merilis aplikasi mereka di App Store. Aplikasi yang diajukan tersebut dilaporkan perlu mencoba beberapa kali sebelum dapat dinyatakan lulus dalam memenuhi standar App Store.
Apple juga menyebut bahwa berdasarkan hasil tinjauan, tim peninjauan Apple menemukan setidaknya satu juta aplikasi baru bermasalah dan menolak atau menghapus satu juta update aplikasi karena tidak memenuhi persyaratan yang diterapkannya.