TikTok, IG, YouTube Dituduh Bikin Gangguan Mental
Sejumlah platform media sosial dituding membuat anak muda mengalami gangguan mental. Hal itulah yang membuat Tiktok, Youtube, Facebook, dan Snap dibawa ke meja hijau oleh Seattle Public School.
Gugatan setebal 90 halaman itu dilayangkan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS) di Seattle.
Dalam gugatan, mereka menyatakan TikTok dkk berhasil mengeksploitasi otak kaum muda yang rentan. Platform-platform itu disebut menggunakan taktik psikologis menyebabkan krisis kesehatan mental di sekolah.
Distrik itu menuding menderita kerugian secara finansial dan operasional akibat penggunaan dan kecanduan media sosial para siswa. Gugatan juga mengutip sumber yang diperlukan untuk memberikan layanan konseling pada siswa yang krisis serta penyelidikan dan menanggapi ancaman pada sekolah dan siswa lewat media sosial.
“Krisis kesehatan mental bukan kebetulan,” ungkap isi gugatan tersebut, dikutip dari Geek Wire.
“Ini merupakan hasil dari pilihan yang disengaja dan tindakan afirmatif dari Tergugat (TikTok, IG, YouTube) untuk merancang dan memasarkan platform media sosial untuk menarik anak muda”.
Gugatan itu juga memasukkan beberapa sumber untuk mendukung tuduhannya. Termasuk survei 2009-2019 mengenai peningkatan jumlah siswa Seattle Public School yang merasa sedih atau putus asa hampir setiap hari dalam dua minggu atau lebih sehingga berhenti melakukan beberapa aktivitas biasanya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Meta yang merupakan induk dari Facebook dan Instagram mengatakan perusahaan telah menerapkan serangkaian tools dan tindakan keamanan pada remaja dan keluarga.
Gugatan ini terjadi saat beberapa distrik sekolah dan lembaga publik sedang mengerahkan larangan menggunakan Tiktok. Alasan pelarangan tersebut terkait masalah privasi dan keamanan pada platform.