Google Cs Wajib Kerja Sama dengan Media, Siapa yang Atur?
Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights atau Hak Penerbit ditargetkan selesai Maret. Dengan aturan ini, nantinya perusahaan digital seperti Google dan Facebook wajib bekerja sama dengan perusahaan media.
Sejauh ini rancangan Perpres Publisher Rights masih dibahas. Selain itu, akan dibentuk lembaga khusus terkait hak penerbit.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengusulkan bahwa lembaga itu berasal dari lembaga yang sudah ada, seperti KPPU dan Dewan Pers. Namun semua dikembalikan lagi dari hasil diskusi yang akan diputuskan bersama.
“Tapi tetap kita dengar pendapat yang lain, pasti ada yang mau lembaga baru atau lembaga di bawah presiden. Nanti kita liat yang mana yang paling ideal,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong.
Pelaksana Perpres ini juga akan merumuskan atau membuat aturan turunan, tentang mekanisme kerja sama antara perusahaan media dengan platform digital. Apakah nanti kerjasamanya bagi hasil iklan, kompensasi atau remunerasi, atau kerja sama dalam bentuk-bentuk lain.
“Bisa saja tidak berupa materi ya tetapi berupa apakah itu pelatihan atau yang lain-lain itu nanti detailnya akan diatur oleh pelaksana, lembaga yang nanti kita bentuk berdasarkan perpres,” tegasnya.
Rancangan Perpres sebagai bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Hari Pers Nasional 2023, yang digelar di Medan. Jokowi dalam pidatonya menyinggung soal keberlanjutan industri media konvensional.
Ini terkait fakta soal lebih dari setengah belanja iklan media digital diambil platform digital asing. Di antaranya seperti Google dan Facebook.
“Saya mendengar banyak mengenai ini bahwa sekitar 60% belanja iklan telah diambil media terutama platform asing. Ini sedih lho kita. Sehingga tadi malam saat makan durian, saya mengundang beberapa tokoh insan pers untuk bicara mengenai hal ini,” ujarnya.
Dengan fakta tersebut, dia menjelaskan sumber daya keuangan media konvensional kian berkurang dan masuk ke kantong platform asing. Dominasi perusahaan seperti Google hingga Facebook pada akhirnya menyulitkan media dalam negeri karena mengambil belanja iklan.
“Sekali lagi sekitar 60% belanja iklan diambil media digital terutama platform asing. Artinya apa? Sumber daya keuangan media konvensional akan semakin berkurang terus, larinya pasti ke sana dan sebagian sudah mengembangkan diri ke media digital tapi dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan kita telah menyulitkan media dalam negeri kita,” jelas Jokowi.