Front Anti Narkoba Jawa Barat Akan Basmi Narkoba
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan kembali menyatakan sikapnya untuk perang terhadap peredaran narkoba. Aher mengajak semua pihak untuk ikut bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda Jawa Barat di masa mendatang.
“Jabar ingin menjadi bagian terdepan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba ke depan,” . Dijelaskan Aher, langkah awal yang dilakukan Pemprov Jabar yakni dengan membentuk Front Anti Narkoba Jabar yang digagas oleh Pemprov Jabar dan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI). Lembaga yang dideklarasikan pada Sabtu (18/2) lalu tersebut, akan membantu pemerintah dan juga Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengampanyekan gerakan anti narkoba di masyarakat.
“Lembaga ini akan bergerak di masyarakat dengan dibantu ormas-ormas Islam melalui pendekatan keagamaan oleh para dai, ulama dan mubalig. Insya Allah ini akan efektif karena menjangkau hingga ke pelosok desa,” ujar Gubernur. Aher berharap front anti narkoba Jabar ini dapat menyuarakan gerakan anti narkoba di mana pun dan kepada siapa pun. Hal itu, menurutnya, sangat penting demi mengingatkan masyarakat akan betapa bahayanya narkoba terutama bagi generasi muda.
Dengan langkah tersebut, diharapkan akan mampu mengurangi atau menurunkan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Untuk melawan narkoba, langkah preventif harus lebih banyak dilakukan. Salah satunya dengan pendekatan-pendekatan langsung terhadap kalangan pelajar dan mahasiswa.
“Terkait dengan peredaran narkoba, penindakan kita serahkan pada kepolisian. Ormas bukan pekerjaannya. Tapi di sini ada struktur ormas dengan SDM yang ada membuat banyak orang makin tersadarkan. Sehingga langkah ini makin membuat sempit peredaran narkoba di Jabar,” tutur orang nomor satu di Jawa Barat itu.
Selain itu, Aher juga mengajak masyarakat untuk mengokohkan ketahanan keluarga masing-masing. Sebab, salah satu faktor penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh adanya kerentanan dalam keluarga akibat keluarga yang tidak harmomis. (Zam)
Sumber : Tribun