Cara Klaim Asuransi Kendaraan Korban Banjir
Tingginya curah hujan yang terjadi di Jabodetabek mengakibatkan terjadinya genangan dan banjir di beberapa wilayah DKI Jakarta. Kondisi situasi seperti sekarang, ternyata juga dimanfaatkan bagi perusahaan asuransi kendaraan bermotor seperti Adira Insurance untuk kembali mensosialisasikan pentingnya menjaga kendaraan di tengah kondisi banjir.
Tanny Megah Lestari, Business Development Division Head Adira Insurance menuturkan pihaknya juga memberikan informasi mengenai bagaimana cara konsumen untuk mengajukan klaim asuransinya.
“Pertama, risiko banjir merupakan risiko yang dapat diperoleh dengan menambah perluasan jaminan yang diakibatkan oleh banjir.
Untuk mengajukan klaim unit mobil yang mengalami kerusakan pun sangat mudah, yaitu dengan mendownload aplikasi autocillin mobile claim application untuk pelaporan klaim dan permintaan evakuasi ke bengkel-bengkel rekanan Adira Insurance. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat dengan mudah melakukan klaim dengan hanya foto kerusakan mobil pelanggan dan input kelengkapan data yang diperlukan.
“Setelah submit seluruh data, pihak Adira Insurance akan melakukan pengecekan kerusakan dan memproses permintaan klaim para Pelanggan,” tambah dia.
Tanny kembali memberikan informasi kepada para pelanggan terkait dengan pengajuan klaim banjir. Tentunya, pelanggan atau pemegang polis harus memiliki perluasan jaminan yang disebabkan oleh banjir.
Saat terdapat banjir dan genangan cukup tinggi, jangan berusaha untuk menerjang jalanan tersebut. Para Pelanggan yang kendaraannya terkena banjir diimbau agar tidak berusaha untuk menjalankan kendaraannya pasca banjir karena akan mengakibatkan kerusakan lain pada bagian yang tidak terkena efek langsung dari banjir tersebut.
Sumber : Liputan6