OJK Siap Merubah Aturan Agar Perusahaan Asing Berinvestasi

OJK Siap Merubah Aturan Agar Perusahaan Asing Berinvestasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji bakal lebih memfasilitasi perusahaan asing yang berniat melakukan penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO) di pasar modal Indonesia. Bila mengacu pada peraturan saat ini, maka perusahaan asing perlu melalui skema Penawaran Umum Sertifikat Penitipan Efek Indonesia (SPEI) atau Indonesia Depository Receipt (IDR).

“Tentunya ke depan kami akan lebih akomodatif lagi, bagaimana kemudian perusahaan itu bisa masuk ke Indonesia,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK. Ia menyebut, ada sekitar 52 perusahaan asing yang mencari untung di Indonesia yang melakukan pencatatan saham (listing) di bursa saham luar negeri, tetapi tidak listing di Indonesia. Beberapa di antaranya merupakan perusahaan tambang.

“Isu utama bahwa mereka di awal-awal pada tahap eksplorasi itu pasti butuh biaya dan belum ada penghasilan. Saat eksplorasi pun mungkin ada beberapa saat yang mungkin mereka belum ada pendapatan yang cukup,” papar Nurhaida.

Terkait masih kecilnya pendapatan atau aset yang dimiliki perusahaan, BEI sendiri telah memiliki papan pengembangan bagi perusahaan yang ingin IPO yang memiliki nilai aktiva berwujud (net tangible assets) bersih minimal Rp5 miliar.

Sementara, papan utama diperuntukan bagi perusahaan yang memiliki nilai aktiva berwujud bersih minimal Rp100 miliar. “Jadi tidak perlu harus ada untung dulu untuk listing dan lain-lain. Itu akan kami lihat lagi,” sambung Nurhaida.

Secara terpisah, Direktur Utama BEI Tito Sulistio menyatakan, OJK sendiri akan memberikan relaksasi kepada perusahaan yang sudah listing di luar negeri untuk dipermudah listing di BEI. Sehingga, hal itu akan menjadi pendorong bagi perusahaan-perusahaan tersebut untuk IPO di Indonesia.

Perusahaan yang akan IPO juga melihat tingkat likuiditas dan aktivitas dari Bursa itu sendiri. Tito menyebut, tingkat likuiditas di BEI naik 24 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.

“Kita sudah empat kali Singapura dan dua kali Malaysia dalam hal likuiditas,” kata Tito.

Lebih lanjut Tito menjelaskan, nilai kapitalisasi pasar (market cap) untuk 52 perusahaan asing yang disasar di atas Rp400 triliun. Salah satu perusahaan tersebut, PT Newmont Nusa Tenggara. Menurutnya, pihak perusahaan itu sudah melakukan pembicaraan dengan BEI.

Sumber : CNNIndonesia

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.