Facebook Buka Kantor di Indonesia
Facebook memastikan pihaknya akan mendirikan kantor perwakilan di Indonesia bulan ini. Hal ini merupakan hasil pertemuan Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Facebook. “Sebelum tanggal 17-an akan dibuka,” kata Dirjen Aptika Semuel A. Pangerapan di Kemenkominfo, usai pertemuan tersebut. Berdasarkan penuturan Semuel kantor pertama Facebook akan bertempat di wilayah Jakarta Selatan. Kantor tersebut akan menaungi kegiatan bisnis Facebook selama beroperasi di Indonesia.
Sebelumnya, operasional Facebook di Indonesia hanya lewat kantor perwakilan. Kantor ini telah dibuka sejak Maret 2014 lalu. Kantor perwakilan Facebook di Indonesia berlokasi di kawasan Mal Pacific Place yang berlokasi di Sudirman Central Business District (SCBD).
Namun kantor ini belum memiliki kantor tetap dan status badan usaha tetap (BUT). Dengan demikian, bisnis yang dijalaninya di Indonesia tak dikenai pajak. Belakangan Dirjen Pajak gencar menuntut para penyelenggara OTT untuk mengurus status badan usaha tetap mereka, agar bisa dikenakan pajak.
Hal ini berbeda dengan Telegram yang menyatakan akan menempatkan perwakilan di Indonesia tanpa memberi kepastian terkait pembukaan kantor disini. “Mereka kan beda, mereka ini bukan perusahaan yang mencari profit, tidak seperti Facebook atau Twitter,” ucap Semuel usai pertemuan dengan Pavel Durov, Selasa (2/8).
Telegram memang belum mengolah bisnisnya di Indonesia. Tak seperti Facebook yang sudah mendulang rupiah namun belum bisa dipajaki karena tak memiliki badan usaha. Tapi kini, Facebook terlah saja mengantongi status Bentuk Usaha Tetap (BUT) dan akan mendirikan PT untuk menjalankan bisnisnya itu.
Dengan status baru ini, Facebook akan terdaftar sebagai wajib pajak dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pajak yang bisa dikenakan ke perusahaan internet ini disebut-sebut bisa mencapai 25 persen dari PKP
Sumber : CNN Indonesia