Kominfo Bersihkan Konten Negatif Internet

Kominfo Bersihkan Konten Negatif Internet

Konten negatif yang tersebar di ranah maya, baik berupa propaganda SARA atau kebencian, hingga yang berbau terorisme dan radikalisme menjadi fokus pemerintah. Kementerian Kominikasi dan Informatika ( Kominfo) berupaya memberantas konten-konten seperti itu untuk menjunjung pemanfaatan internet sehat. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan pembersihan konten-konten negatif di internet bakal digencarkan sebelum Pilkada 2018 dan Pilpres 2019.

“Tahun depan memasuki Pilkada, lalu tahun depannya lagi Pilpres. Kita harus siap-siap agar media sosial tidak dimanfaatkan untuk menyebar hal-hal negatif dalam kontestasi politik,” kata dia, Selasa (15/8/2017), di Lapangan Anantakupa Kominfo, Medan Merdeka, Jakarta. Salah satu upaya pemerintah adalah menjalin komunikasi dan koordinasi yang lancar dengan para penyedia platform internet agar sama-sama menaruh perhatian pada penyebaran konten-konten negatif.

“Setelah bertemu dengan para platform, sekarang kecepatan respons mereka atas laporan kami soal konten negatif sudah (naik) 50 persen,” kata Dirjen Aptika, Semual Abrijani Pangerapan, pada kesempatan yang sama.

Selain itu, pemerintah juga mempermudah masyarakat dalam mengadukan konten negatif. Ada tiga jalur yang dibuka untuk melaporkan konten hoax dan penebar kebencian, yakni via laman resmi kominfo (www.kominfo.go.id), laman aduankonten.id, serta WhatsApp ke nomor 08119224545.

Ketika melapor konten negatif via situs, masyarakat akan diberikan notifikasi setiap kali aduannya masuk ke tahap verifikasi dan telah tuntas penyelesainnya. Transparansi ini dilakukan agar masyarakat bisa memantau kinerja pemberantasan konten negatif.

“Ini juga untuk memacu kami supaya lebih sigap menangani konten negatif,” ujarnya.
Sebelumnya, ketika mengadukan konten, masyarakat tak bisa tahu sampai mana pengaduannya diproses. Terkadang laporan itu hilang dan tertendang tanpa ada tindak lanjutnya.

Sejauh ini sistem pengaduan berbasis ticketing yang transparan itu baru berlaku di situs. Ke depan, pemerintah akan memberlakukan mekanisme yang sama untuk akses mobile.  “Ini masih berupa soft launching, akan dilakukan perbaikan-perbaikan lebih lanjut,” Rudiantara menuturkan.

Proses pengaduan konten, verifikasi, hingga penyelesainnya sejauh ini rata-rata memakan waktu satu pekan. Proses ini dijanjikan akan lebih cepat lagi nantinya. Sepanjang Desember 2016 hingga Juli 2017, tak kurang dari 780.310 situs dilaporkan ke laman aduan konten negatif Kominfo. Normalisasinya sendiri sejauh ini sudah 351 situs dan terus berproses. Pantauan Kominfo, kategori SARA/kebencian, pornografi, dan hoax menempati tiga urutan tertinggi pengaduan konten negatif.

Sumber

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.