Gaji PNS Tidak Akan Naik Meski Buka Lowongan
Kendati membuka gerbang lowongan lebar-lebar, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, tak akan menaikkan gaji pokok dan tunjangan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru.
“Tunjangan ikuti yang sudah ada. Dia ikut tunjangan dan gaji setelah dia masuk dan ditetapkan. Jadi, tidak ada perubahan dari yang selama ini berlaku,” ujarnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu),
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani bilang, besaran gaji pokok dan tunjangan tersebut memang masih sama. “Namun, tunjangan itu lebih besar daripada gaji pokok. Itu sudah sejak 2007,” kata Askolani.
Sayang, ia enggan merinci besaran gaji pokok dan tunjangan tersebut. Sebab, jenisnya banyak karena pembagian pegawai terbagi atas empat golongan dan tiga eselon.
“Gaji pokok per orang rata-ratanya berbeda. Misalnya, antara golongan III dengan yang lain. Tapi, itu juga ditentukan sesuai reformasi birokrasi,” jelasnya.
Ia merinci, gaji pokok tetap diberikan untuk 12 bulan, ditambah gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Adapun anggaran gaji pokok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 mencapai Rp150 triliun untuk setidaknya 4,3 juta PNS aktif. Sedangkan, anggaran tunjangan masih enggan dibagi Askolani.
Sementara untuk tahun depan, anggaran gaji PNS akan meningkat dan telah dimasukkan dalam pagu anggaran per Kementerian/Lembaga (K/L).
“Iya masuk di 2018 (anggaran gaji PNS), kan bebannya baru mulai tahun depan. Kalau di 2017, ini kan baru beban (program penyelenggaran) penerimaan saja,” pungkasnya.
Program penerimaan CPNS 2017 gelombang kedua baru akan berlangsung pada 11-25 September mendatang. Pada penerimaan kali ini, pemerintah membuka lowongan untuk 17.928 PNS yang tersebar di 61 instansi pemerintah
Sumber : CNN Indonesia