Sri Mulyani Incar Pajak Perusahaan Sejenis Google
Setelah berhasil mengantongi pembayaran pajak dari perusahaan teknologi informasi asal Amerika Serikat, Google, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengejar perusahaan sejenisnya untuk turut membayar pajak.
“Paling tidak, ini memberikan langkah awal yang bisa kami gunakan untuk institusi-institusi lain yang kami lihat memiliki model bisnis yang sama,” ujar Ani, sapaan akrabnya, di Kementerian Keuangan, Kamis (30/11).
Kendati begitu, ia enggan menyebut secara jelas, perusahaan mana saja yang tengah diinginkan pembayaran pajaknya. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sendiri sebelumnya telah menyebut nama Facebook dan Twitter.
Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya telah dipercayai kepada DJP sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mengumpulkan penerimaan pajak, termasuk dari perusahaan-perusahaan seperti Google.
Di sisi lain, Ani mengapresiasi keuletan DJP dalam mengejar pajak Google yang sempat berjalan alot pada tahun lalu. Namun, ia ingin agar DJP juga berhasil mendapatkan pembayaran pajak Google tahun 2016 sampai 2017 ini.
“Semoga ini terus terjaga karena yang kami diskusikan saat ini adalah kewajiban pajak Google dari tahun 2015. Jadi ada beberapa tahun ke depan yang terus kami pajaki,” katanya
Sebelumnya, mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, telah berhasil mengantongi pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Google untuk tahun 2015 dan akan segera diikuti dengan pembayaran tahun selanjutnya.
Bahkan, perusahaan sejenisnya juga tengah diproses pembayaran pajaknya. “Mereka (perusahaan sejenis) sudah sepakat dan sudah on going (berlangsung), sekarang tahap finalisasi,” kata Ken.
Adapun pajak yang dikenakan ke Google dan perusahaan sejenis didapat dari penghasilan perusahaan dari pemasangan iklan Indonesia