Angkutan Online Wajib Pasang Stiker

Angkutan Online Wajib Pasang Stiker

Angkutan Online Wajib Pasang Stiker. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah akan mewajibkan semua kendaraan angkutan online memasang stiker khusus sebagai identitas. Dengan begitu akan lebih mudah membedakan antara kendaraan pribadi dengan angkutan online. Menurut Menhub, aturan tersebut merupakan hal yang biasa. Di banyak negara maju, aturan itu sudah lama diterapkan, seperti di Inggris, Rusia dan Singapura.

“Saya ingin semua berjalan baik. Pemasangan stiker adalah suatu yang biasa dan ada di mana-mana, seperti di Manchester, Inggris,” tuturnya saat menghadiri acara puncak Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2017, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu 22 Oktober 2017.

Aturan mengenai wajib berstriker tersebut tertuang dalam aturan baru hasil revisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek atau angkutan online.

Salah satu poinnya berbunyi, kendaraan dilengkapi dengan tanda khusus berupa stiker yang ditempatkan di kaca depan kanan atas dan belakang serta di kanan dan kiri badan kendaraan dengan muatan informasi wilayah operasi, jangka waktu berlaku izin nama badan hukum dan latar belakang logo perhubungan.

Dia mengatakan aturan tersebut mengikat. Itu artinya akan ada tindakan jika angkutan online tak mengikuti aturan kewajiban berstiker tersebut. “Pada saatnya pasti kami tindak,” tegasnya.

Menhub menekankan bahwa aturan yang pemerintah untuk angkutan online sebuah bentuk lain dari ucapan terima kasih atas hadirnya mereka di Indonesia.

“Saya buat peraturan ini karena terima kasih sama online. Online sudah memberikan suatu warna bagi dunia transportasi Indonesia. Tapi angkutan online juga harus menghormati saudara kita yang mempunyai pekerjaan sebagai supir, angkot dan sebagainya. Jadi kita saling menghormati,” katanya.

Menjawab kekhawatiran dari pengemudi angkutan online yang sering diburu dan menjadi korban kekerasan, Menhub menyatakan bahwa hal itu diharapkan tidak akan terjadi. Sebab pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian.

“Kita itu banyak polisi yang hebat-hebat. Saya kemarin di Jatim itu bagus sekali polseknya, dikumpulin semua nya. Saya memang mengajak semua pihak. Nggak mungkin sendiri pemerintah lakukan, kita harus sama-sama dengan polisi, gubernur, kadishub, dengan pengemudi online. Kita harus sama-sama,” tuturnya.

Menurut Budi, ada beberapa kota yang hubungan antara angkutan online dan konvensional cukup kondusif. Pengemudi angkutan online tidak perlu khawatir jika tidak berbuat salah. “Kalau kita komunikasikan dengan baik masyarakat tahu. Kalau yakin tidak melakukan apa-apa, nggak akan diganggu orang, tapi kalau jahil ya dijahilin orang. Itulah informasi berkaitan dengan Angkutan Online Wajib Pasang Stiker semoga bermanfaat.

Sumber : PR

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.