Asosiasi Ojol Tolak Bayar ERP, Minta Aturan Dibatalkan

Asosiasi Ojol Tolak Bayar ERP, Minta Aturan Dibatalkan

Dalam upaya mengurangi kemacetan lalu lintas di ibu kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rencananya akan menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) atau kebijakan jalan berbayar di sejumlah ruas di kawasan metropolitan. Namun, dengan adanya penerapan ERP ini justru mengakibatkan polemik di antara para pengemudi angkutan online, baik taksi maupun ojek online.

Sekretaris Jenderal perkumpulan Armada Sewa Indonesia (PAS Indonesia), Wiwit Sudarsono, menyampaikan keberatannya atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta terkait rencana penerapan jalan berbayar atau ERP.

Para ojol merasa keberatan dengan kebijakan tersebut, (karena) sangat merugikan sebagai pengemudi angkutan online. Saat ini ojol sudah dirugikan dengan kebijakan ganjil genap, serta belum adanya penyesuaian tarif angkutan online terdampak kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak), sekarang akan dibatasi lagi dengan kebijakan jalan berbayar atau ERP.

Dengan adanya kebijakan tersebut, katanya, otomatis pendapatan para pengemudi angkutan online akan menurun drastis, karena berkurangnya pengguna transportasi online, baik ojek online maupun taksi online, dikarenakan ada beban biaya yang mereka keluarkan.

Bila pengguna tidak mau mengeluarkan biaya tambahan untuk jalan berbayar dan dibebankan kepada pengemudi, tentu hal itu akan mengurangi pendapatan para ojol.

Wiwit meminta agar kebijakan tersebut bisa dibatalkan oleh Pemprov DKI Jakarta, dan ia berharap Pemprov DKI mau mencari cara lain untuk menanggulangi kemacetan di ibu kota.

Para pengemudi Angkutan online, baik ojek online dan taksi online mengharapkan agar Pemprov membatalkan kebijakan yang tidak populer tersebut, dan mencari cara lain untuk menanggulangi kemacetan di DKI.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.