Aturan Ganjil-Genap Cikampek Hanya Berlaku Setahun

Aturan Ganjil-Genap Cikampek Hanya Berlaku Setahun

Pemberlakuan pembatasan operasional mobil barang dan pengaturan lalu lintas mobil penumpang dengan sistem ganjil-genap di ruas Tol Cikampek kemungkinan berakhir pada 2019 mendatang. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan keputusan tersebut didasari atas tingkat kemajuan tiga Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terdapat di sekitar ruas tol Cikampek.

Berdasarkan draf Peraturan Menteri Perhubungan yang diterima CNNIndonesia.com, pemerintah memberlakukan dua kebijakan tersebut agar pengendara tidak terganggu akibat pengerjaan tiga PSN yakni proyek jalan tol Jakarta-Cikampek II elevated, pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung, dan pembangunan proyek kereta api ringan Light Rail Transit (LRT).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mengatakan, pihaknya akan melihat tingkat kemajuan dari proyek tol elevated dan LRT sebagai tolak ukur untuk menentukan tenggat waktu kebijakan tersebut. Sebab, jika dua proyek tersebut rampung, maka mobilisasi alat berat dan material demi konstruksi tersebut seharusnya tak marak lagi. Dengan begitu, jalan tol ruas Cikampek bisa kembali dipenuhi kendaraan seperti biasa.

Kalau memang pengerjaan jalan tol dan LRT berkurang, maka mobilisasi material berkurang, sehingga kami bisa mengajukan agar kebijakan pembatasan kendaraan operasional dan ganjil-genap bisa cepat dihentikan.

Lebih lanjut, ia mengatakan pengerjaan tiga PSN itu memang membuat kondisi lalu lintas di jalan tol Cikampek menjadi padat. Kecepatan kendaraan yang biasanya 60 kilometer (km) per jam, kini hanya menjadi 20 km per jam. Bahkan, selisih jarak antara satu kendaraan dengan kendaraan lain (headway) dianggapnya sudah sangat sempit.

“Kecepatan 20 km per jam ini tidak normal, setidaknya kami ingin kembalikan ke kondisi semula. Belum lagi ditambah truk overload yang tidak bisa melaju maksimal, biasanya kan mereka 80 km per jam. Ini membuat headway jalan sudah mendekati titik jenuh,” ungkap dia.

Maka itu, kebijakan penghapusan aturan harus ditempuh agar tidak menimbulkan kepadatan lagi. Kemenhub sendiri sudah melakukan sosialisasi ke Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda), sehingga ia berharap jalan tol ruas Cikampek tak lagi mengalami penumpukkan kendaraan.

Sosialisasi penentuan kebijakan ini sudah dilakukan dengan Aptrindo dan Organda, ketika ikut merumuskan kebijakan itu, kami langsung sampaikan ke para anggotanya dan mereka memaklumi. Supaya proyek tepat waktu, makanya kami minta kendaraan barang dengan sumbu tiga ke atas dibatasi selama tiga jam.

Menurut draf Permenhub tersebut, kendaraan operasional mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih dibatasi sejak pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. Kebijakan ini dikecualikan bagi kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG).

Di sisi lain, pemerintah juga akan memberlakukan kebijakan kendaraan nomor ganjil-genap di lima akses masuk (ramp on), yakni Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Pondok Gede, dan Jatiwaringin.

Melalui kebijakan ini, pemerintah akan melarang mobil penumpang dengan dua nomor terakhir yang ganjil untuk melintasi tol di tanggal genap. Sebaliknya, pemerintah melarang kendaraan yang memiliki dua angka terakhir bernomor genap untuk melintas di angka ganjil.

Aturan ini berlaku setiap Senin sampai Jumat pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB dan tidak berlaku di hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.