Awas Modus Penipuan Jual Mobil Murah di Bandung
Satuan Reskrim Polrestabes Bandung menangkap seorang perempuan berinisial KRA alias Hairani, berkaitan dengan penipuan mobil dan penggelapan. Modusnya adalah menawarkan penjualan kendaraan dengan harga miring. Total kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Tersangka sudah menjalankan aksinya selama satu tahun terakhir.
Perbuatan tersangka diketahui saat ada laporan dari salah seorang korban. Sang korban mengaku sudah sepakat untuk membeli satu kendaraan Toyota Fortuner dari Hairani. Kesepakatan itu berkaitan juga dengan pembayaran sejumlah uang dan tenggat waktu untuk penerimaan kendaraan. Namun hingga waktu yang dijanjikan, kendaraan itu tidak kunjung tiba. Tersangka justru membawakan kendaraan lain, Toyota Innova untuk korban. Kemudian diketahui belakangan bahwa kendaraan itu merupakan sewaan. Sementara kendaraan yang diperjualbelikan tetap tidak juga diterima. Selanjutnya tersangka ditangkap kawasan Kemang Jakarta Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa itu bukan korban pertama. Sejauh ini, tercatat sudah 14 orang yang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Hairani dengan pola yang sama. Awalnya, Hairani diketahui merupakan pengusaha jual beli oli kendaraan, berkantor di Bandung. Namun pada akhirnya dia beralih ke bisnis jual beli kendaraan. Dia selama ini kerap menawarkan kendaraan yang tergolong mewah, dengan harga lebih murah sekitar 30 hingga 35 persen dibandingkan dengan harga pasaran. Untuk menggaet korban, dia pun menjanjikan proses pengurusan BPKB yang cepat.
Namun transaksi itu tidak berjalan sesuai kesepakatan. Selain menggunakan kendaraan sewaan, tersangka juga kerap menggunakan kendaraan yang dibelinya secara kredit, kemudian diserahkan kepada korban. Sebagian korban yang sudah menerima kendaraan, ternyata kendaraan itu adalah kendaraan yang dibelinya tersangka dengan cara kredit kepada leasing. Sebagian korban yang belum mendapat kendaraan, diberikan kendaraan pengganti yang disewa oleh tersangka dari rental.
Sebagai barang bukti, petugas mengamankan sejumlah kendaraan, di antaranya dua Toyota Fortuner VRZ warna hitam, dua Toyota Kijang Innova warna putih, satu Mitsubishi Pajero warna putih, satu Honda HRV warna putih, satu Honda Jazz RS warna putih, satu Suzuki Ertiga warna putih, satu Toyota Agya warna merah, serta barang bukti berupa buku tabungan.
Sumber : PikiranRakyat