Banyak Warga Bandung Dirugikan Investasi MLM
Sebanyak 300 warga Bandung Raya menderita kerugian hingga Rp 12 miliar lebih akibat investasi Talk Fusion yang diduga bodong. Meskipun tengah dalam penyelidikan Bareskrim Mabes Polri, investasi tersebut masih beraktivitas hingga saat ini.
Juru bicara Associate Talk Fusion wilayah Bandung Aziz Asopari mengatakan, 300 warga ini hanya sebagian dari 500 publik lain di Bandung Raya yang mengikuti aktivitas pemasaran berjenjang (MLM) ini. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, Talk Fusion memang investasi bodong dan tidak memiliki izin,” kata Aziz, di Bandung, Jumat, 15 September 2017.
Talk Fusion merupakan perusahaan yang menjual aplikasi informasi dan teknologi yang didirikan di Tampa, Florida, Amerika Serikat, pada 2007. Talk Fusion masuk ke Indonesia pada 2012. Seluruh kegiatan Talk Fusion di Indonesia ini diselenggarakan oleh V trust. Perusahaan ini menjual aplikasi dan menawarkan layanan video conference, video-mail, hingga media percakapan sosial, dengan cara MLM.
Dengan titik awal berkisar Rp35 juta, investor harus mencari anggota pemasar lain sebagai garis jejaring MLM. Jika telah memiliki jaringan berkaki, investor digoda bonus hingga 150 dollar AS. Aziz menjelaskan, awalnya investasi itu tergambarkan menarik. Investasi ini muncul di Surabaya, maka pemimpin dari keanggotaan otomatis ada di Surabaya.
Sementara kebanyakan warga Bandung baru ditawarkan pada 2016 lalu.
Ketika calon investor menanyakan izinnya dari anggota yang menawarkan, mereka diyakinkan jika bisnis online tidak memerlukan izin. Selain itu, Talk Fusion dikabarkan telah terdaftar di sebuah asosiasi pemasaran DSA (Direct Selling Assosiation).
“Kami baru tahu ilegal dan tidak berizin ketika awal Januari 2017 OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengeluarkan 80 daftar perusahaan yang tidak berizin alias bodong. Dilanjutkan lagi pada akhir Januari keluar surat dari Kabaintelkam mengenai 80 perusahaan bodong, dan Talk Fusion ada di urutan ke 71 d dalamnya,” katanya.
Pada Mei 2017, kata Aziz, diadakan pertemuan dengan leader yang merupakan anggota pertama di Bandung. Diberitahukan saat itu, izin sedang diurus. Perhimpunan Associate Talk Fusion Bandung yang berisi 300 anggota ini pun mengadukan masalah ini ke OJK Regional Jawa Barat, Polrestabes Kota Bandung, dan Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) di Jakarta yang berisi penegak hukum dari berbagai unsur.
“Tetapi saat ini Talk Fusion tetap beroperasi di Indonesia. Acara terakhir adalah Diamond Days pada 17-18 Juni, di surabaya. Rencananya V Trust adakan acara International Hero, di Jakarta pada 22-25 September 2017, padahal sudah ada peringatan dari SWI,” ujarnya. Di Bandung anggota ini tercatat lebih dari 500 orang, dan diperkirakan ada ratusan ribu lainnya se-Indonesia dengan perkiraan nilai uang sejumlah ratusan miliar.
Anggota Associate Talk Fusion Bandung lainnya, Letkol inf. Nunu Ibnu Falah (54) menambahkan, selain mengalami kerugian materi, mereka juga mengalami kerusakan immaterial karena hubungan pertemanan, persahabatan, bahkan persaudaraan karena modus jaringan MLM yang dijalankan melibatkan hubungan kedekatan.
“Pernyataan kami ini agar menjadi pesan kepada masyarakat jika Talk Fusion memang tidak berizin. Agar masalah tidak dialami oleh warga lainnya, supaya jadi berhati-hati dalam berinvestasi,” tutur Nunu, yang mendaftar bersama anak dan istri sejak 2016 lalu tanpa mendapat sepeserpun bonus yang dijanjikan.
Sumber : Pikiran Rakyat