Bocorkan Data Pengguna, Facebook Kena Denda di Korea Selatan
Media sosial Facebook harus kembali berurusan dengan hukum akibat tidak bisa menjaga keamanan atau privasi data penggunanya. Kali ini mereka menerima sanksi dari pemerintah Korea Selatan dengan denda senilai USD 6,1 juta atau Rp86,2 miliar.
Investigasi yang dilakukan lembaga Personal Information Protection Commision (PIPC) Korea Selatan menemukan bahwa Facebook sudah berbagi data penggunanya dengan perusahaan lain. Mereka menemukan ada 3,3 juta data pengguna yang merupakan warga Koreat Setalan.
Dikutip dari Engadget, investigasi yang dilakukan PIPC Korea Selatan sudah berlangsung sejak tahun 2018 dan merampungkan semua bukti untuk diserahkan beberapa bulan lalu. Menurut media lokal, Yonhap News, aksi Facebook ini sudah dilakukan sejak Mei 2012 hingga Juni 2018.
Menurut pihak investigasi, Facebook membagikan informasi pribadi pengguna yang terdiri dari nama lengkap, alamat, tanggal lahir, riwayat kerja, status pernikahannya. Facebook dituduh sudah membagikan informasi pribadi penggunanya ke lebih dari 10.000 perusahaan lain.
Investigator mengklaim akan mengajukan kasus ini sebagai kasus kriminal dan menyeret Facebook Irlandia yang memegang operasional Facebook di Korea Selatan. Pihak Facebook dilaporkan menyangkal tuduhan tapi akan bekerja sama dalam investigasi kasus ini.
Berdasarkan penelusuruan bukan pertama kali Facebook terlibat masalah dengan pemerintah Korea Selatan. DI tahun 2018 mereka sempat kalah dalam tuntutan kasus pelambatan koneksi layanan Facebook di Koera Selatan.
Facebook terbukti bersalah karena membuat koneksi layanannya lambat di Korea Selatan pada tahun 2016 dan 2017. Meskipun begitu mereka tidak jadi diminta ganti rugi atau denda karena Facebook dianggap tidak sengaja membuat koneksi mereka lambat di negara tersebut.