BPS Bakal Publikasikan Data e-Commerce Februari 2018
Badan Pusat Statistik (BPS) berencana mulai mengumpulkan data perdagangan elektronik (e-commerce) pada pekan pertama atau kedua Januari 2018. Data tersebut rencananya bakal dipublikasikan pada Februari 2018. Data yang bakal direkam BPS, antara lain, mencakup transaksi, omzet, teknologi, investasi luar dan dalam negeri, serta metode pembayaran.
BPS rencananya bakal mengklasifikasikan e-commerce dalam sembilan kategori, antara lain, marketplace, transportasi, logistik, pembayaran, dan perusahaan investasi. Adapun data yang akan dikumpulkan pada akhir Januari tersebut baru akan berasal dari anggota asosiasi e-commerce Indonesia/ Indonesian e-commerce Assoisiation (IdEA) yang berjumlah 320 pelaku bisnis.
Data yang diambil nantinya berdasarkan rentang waktu per kuartal untuk tahun 2015 dan 2016, serta per bulan untuk tahun 2017. Tahun data yang diambil tersebut, menurut Kepala BPS Suhariyanto, lantaran e-commerce bakal kesulitan jika di minta data sebelum 2015. Proses pengumpulan data e-commerce sendiri, menurut dia, akan bertahap.
“Ini baru tahap pertama. Saya pikir, kalau kami dapat rentang tiga tahun saja sudah bagus ya,” ujarnya di Jakarta, Jumat (15/12).
Adapun untuk e-commerce asing, menurut Suhariyanto, belum ada mekanisme yang pasti perihal pengumpulan datanya. Namun, Ia mengaku akan bekerjasama dengan kementerian dan lembaga lain untuk pengumpulan data dari perusahaan e-commerce asing tersebut.
Suhariyanto memastikan, pelaku bisnis e-commerce dapat menjamin kerahasiaan data individu kendati data tersebut diberikan kepada pihaknya. Untuk itu, ia pun menghimbau kepada pelaku e-commerce agar bersedia memberikan datanya.
“Nanti jika datanya ada sudah selesai kita akan undang pelaku e-commerce-nya. Ini kan bermanfaat datanya untuk mereka juga jadi bisa melihat tren yang diminiati konsumen. Mereka juga bisa memperbaiki strateginya juga kan,” tuturnya.
Kendati ada sanksi bagi e-commerce yang tak mau memberikan data, pihaknya menurut dia, bakal menggunakan pendekatan perusasi kepada para e-commerce.
“Kami himbau lah. Sebetulnya ada sanksi, tapi kalau kesepakatan (pengambilan data) Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) lebih kepada persuasi,” imbuhnya.