Buruh Menolak Kenaikan Tarif Biaya STNK
Apakah anda tahu sekarang biaya pembuatan baru maupun perpanjangan STNK menjadi naik…? entah siapa yang mempunyai ide tersebut sehingga menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat. Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak kebijakan Polri yang menaikkan tarif atau biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari mulai 100 persen sampai 300 persen per 6 Januari 2017. Penyesuaian tersebut dianggap tidak sesuai dengan pelayanan yang selama ini diterima masyarakat.
“Kita menolak biaya pengurusan SIM, STNK, BPKB naik. Itu berkali-kali lipat naiknya,” kata Presiden KSPI, Said Iqbal di Jakarta, Kamis 5 Januari 2017.
Said mengaku, penolakan tersebut karena melihat pelayanan surat-surat kendaraan bermotor yang diberikan Polri masih jauh dari kata layak. Sementara calo masih bebas berkeliaran, termasuk pungutan-pungutan liar. Artikel buruh tolak biaya urus STNK-BKBP 100 Persen telah menyedot perhatian pembaca di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis (5/1/2017).
Tak hanya soal biaya urus STNK yang menarik perhatian pembaca di kanal bisnis tetapi juga seorang pria raup ratusan juta dari tulis berita bohong. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di kanal bisnis? Berikut tiga artikel terpopuler di kanal bisnis seperti dirangkum pada Kamis (5/1/2017):
1. Buruh Tolak Biaya Urus STNK-BKPB Naik 100 Persen
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak kebijakan Polri yang menaikkan tarif atau biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari mulai 100 persen sampai 300 persen per 6 Januari 2017. Penyesuaian tersebut dianggap tidak sesuai dengan pelayanan yang selama ini diterima masyarakat.
“Kita menolak biaya pengurusan SIM, STNK, BPKB naik. Itu berkali-kali lipat naiknya,” kata Presiden KSPI, Said Iqbal di Jakarta, Kamis 5 Januari 2017.
Said mengaku, penolakan tersebut karena melihat pelayanan surat-surat kendaraan bermotor yang diberikan Polri masih jauh dari kata layak. Sementara calo masih bebas berkeliaran, termasuk pungutan-pungutan liar
Sumber : Liputan6