Facebook Siapkan Badan Usaha di Indonesia
Perusahaan jejaring sosial Facebook dikabarkan tengah menyiapkan badan usaha tetap (BUT) di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan permintaan pemerintah. Sebelumnya, pemerintah meminta penyedia layanan over the top (OTT) untuk membuat badan usaha lokal. Sehingga, komunikasi dan penyelesaian kewajiban antara pengguna dan penyedia layanan lebih lancar.
Hal ini diketahui dari seorang pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika senior yang tak disebutkan namanya. Saat CNNIndonesia.com mengonfirmasi hal ini, Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza tidak bisa memberikan komentar. Facebook juga belum memberikan tanggapan mengenai isu ini.
Facebook sendiri sudah memiliki kantor perwakilan di Jakarta dalam tiga tahun terakhir. Kantor ini digunakan untuk mengurusi kerjasama dengan pebisnis lokal. Misalnya untuk memberi edukasi bagi pekerja UKM‘yang membutuhkan pemasaran produk.
Lihat juga:Usai Google, Sri Mulyani Gandeng Rudiantara Kejar Pajak BUT
Sayangnya, tidak diketahui apakah Facebook akan membangun kantor permanen atau tidak. “Facebook hanya menunjuk orang-orang di Jakarta saat permintaan sedang meningkat, tidak lebih dari itu. Kita juga tidak tahu, apakah mereka memiliki kantor permanen di Indonesia atau tidak,” kata pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dikontak Reuters.
Dengan memiliki BUT, Facebook akan lebih sulit mangkir dari pajak di Indonesia. Perusahaan yang dibangun Mark Zuckberberg ini sudah memiliki 69 juta pengguna aktif di Indonesia pada kuartal pertama 2014 sehingga Indonesia menjadi negara keempat dengan pengguna Facebook terbesar setelah Amerika Serikat, India dan Brasil.
Di sisi lain, Indonesia sendiri sedang berupaya meningkatkan pendapatan pajak untuk mempersempit defisit anggaran dan mendanai program infrastrukstur. Tak hanya Indonesia, pemerintah lain di seluruh dunia juga berupaya menekan penghindaran pajak oleh perusahaan-perusahaan internet.
Sepekan lalu, Menkominfo Rudiantara telah mengabarkan bahwa Google Asia Pasifik telah sepakat untuk membayar pajaknya di Indonesia. Sayangnya, pria yang akrab disapa Chief RA ini tidak mengungkap detail mengenai kabar tunggakan pajak Google selama beberapa tahun sebelumnya.
Tidak jelas pula apakah Google akan membuat BUT yang terpisah dengan entitas lokalnya yang sudah berdiri saat ini, PT Google Indonesia, yang dinyatakan hanya bertindak sebagai penyedia layanan penjualan perusahaan Mountain View tersebut di Indonesia, demikian diberitakan Reuters.
Kantor pajak Indonesia memperkirakan total pendapatan iklan untuk industri di negara ini sekitar US$ 830 juta atau setara Rp11 triliun, Google dan Facebook terhitung sekitar 70 persen.
Namun, Google telah melakukan studi bersama dengan Temasek. Hasil studi tersebut memperkirakan ukuran pasar periklanan digital di Indonesia mencapai US$ 300 juta atau setara Rp3,9 triliun di 2015.
Sebelumnya, Rudiantara sempat menyebutkan Facebook sendiri sempat menyanggupi pendirian BUT. “Sudah dibicarakan waktu ke Silicon Valley, mereka menyanggupi,” terangnya.
Dengan adanya status badan hukum, Rudiantara berharap bisa menjamin adanya proteksi data atas pengguna jasa internet di Indonesia dan bagi siapa saja yang melanggar, bakal terancam diblokir pemerintah melalui operator.
Jika menolak untuk menyanggupi aturan ini, Rudiantara menyebutkan bahwa sanksi terberatnya adalah pencabutan izin layanan. “Tapi pemerintah melakukan akan (lakukan) friendly approach, ajak duduk baik-baik, dikasih tahu,” tandasnya
Sumber : CnnIndonesia