Gandeng Parkee, Dana Bisa untuk Bayar Parkir
Bekerja sama dengan aplikasi penyedia layanan parkir Parkee, Dana mengumumkan fitur baru memungkinkan pengguna untuk menggunakan layanannya guna membayar biaya parkir tanpa uang tunai.
“Seperti yang terjadi di belahan dunia lain, pandemi Covid-19 juga belum berakhir di Indonesia. Namun dengan demikian, masyarakat harus tetap menjalankan aktivitasnya meski dengan batasan-batasan yang sudah ditetapkan pemerintah dan kami menghadirkan layanan ini untuk memberikan kemudahan bagi pengguna kami dalam hal membayar parkir yang aman,” ujar CEO dan Co-Founder Dana Vince Iswara.
Dengan adanya fitur ini, DanaANA tidak hanya berupaya untuk memberikan pengalaman pembayaran parkir yang sederhana, mudah dan aman untuk masyarakat, tapi juga ingin membantu masyarakat dalam beradaptasi, termasuk di saat kondisi pandemi Covid-19 yang menuntut ketiadaan kontak fisik.https://04233e73576c06e6eaa6fbd48b7d1dd0.safeframe.googlesyndication.com/safeframe/1-0-37/html/container.html
Bersamaan dengan pengumuman ini, fitur pembayaran parkir non tunai dari Danaini telah tersedia di sebanyak 200 lokasi dari 42 kota di Indonesia. Fitur pembayaran parkir via aplikasi tersebut akan tersedia tidak hanya di gedung perkantoran, tapi juga di rumah sakit, pusat perbelanjaan dan hotel.
Selain itu, Danajuga menyebut bahwa fitur pembayaran parkir ini menjadi komitmen Danauntuk menghadirkan solusi yang adaptif di berbagai situasi dengan terus mendorong budaya cashless dan contactless lewat sinergi antar platform.
Sementara itu, CEO & Founder Parkee Wilson Sumanang menyebut kerja sama dengan Danamerupakan hal yang penting bagi pihaknya, sebab melalui kolaborasi ini, baik Danadan Parkee dapat mengajak masyarakat untuk menyukseskan Indonesia Cashless Society.
Selain kenyamanan dan keamanan menyoal kesehatan pengguna, kehadiran fitur ini juga disebut Wilson membantu pihaknya dalam menjaga kesehatan mitra penjaga pos pembayaran parkir perusahaannya, serta meminimalisir potensi terpapar virus saat bertransaksi.
Untuk memanfaatkan fitur pembayaran parkir ini, pengguna Danahanya perlu memindai tiket parkir via aplikasi. Kemudian pengguna perlu melakukan konfirmasi dan membayarkan biaya parkir via saldo atau kartu debit atau kredit yang tersimpan di dompet digital.
Setelah transaksi berhasil, pengguna akan mendapat notifikasi mengingatkan mereka untuk meninggalkan gedung atau area parkir sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Pengguna juga akan menerima informasi serupa 15 menit sebelum waktu parkir berakhir.
Sementara itu, detail transaksi akan diinformasikan saat pengguna telah meninggalkan gedung atau area parkir.