Jawa Barat Butuh Lebih Banyak PTN
Jawa Barat dinilai membutuhkan lebih banyak lagi perguruan tinggi negeri. Terbatasnya jumlah PTN di provinsi ini, membuat angka partisipasi kasar (APK) masyarkakat Jawa Barat untuk jenjang perguruan tinggi berada di bawah angka rata-rata nasional. Berdasarkan data Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi, APK perguruan tinggi di tingkat nasional pada 2015 mencapai 33,66%.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrawi, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata di Kabupaten Pangandaran, Senin, 13 Maret 2017. Kunjungan tersebut dalam rangka penandatanganan sejumlah nota kesepahaman, salah satunya terkait penyelenggaraan Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU).
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengatakan, secara jumlah, perguruan tinggi di Jawa Barat memang tak jauh berbeda dengan provinsi-provinsi lain di Pulau Jawa, terutama Jawa Tengah dan Jawa Timur. Namun perlu diingat bahwa Jawa Barat merupakan provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia.
Di tengah kondisi tersebut, beberapa PTN di Jawa Barat sudah menjadi tujuan favorit calon mahasiswa dari seluruh Indonesia. Semisal Institut Teknologi Bandung (ITB) yang sudah berkelas internasional, serta Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga termasuk ranking sepuluh besar nasional.
“Jadi perebutannya nasional, sementara masyarakat Jawa Barat sedikit sekali yang kuliah ke luar daerah,” ujar Heryawan.
Dalam tiga tahun terakhir, sebenarnya sudah ada penambahan jumlah PTN di Jawa Barat. Pada 2014 lalu, Universitas Siliwangi (Unsil) di Tasikmalaya dan Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) resmi berstatus PTN. Lalu terhitung 2016, terdapat tiga PTN yang menyelenggarakan PSDKU, yakni Unpad yang membuka kampus di Pangandaran, ITB di Cirebon, dan IPB di Sukabumi.
“Adanya Unsil dan Unsika, plus tiga kampus program PSDKU, kelihatannya masih minta lagi PTN di Jawa Barat, karena belum cukup,” ujar Heryawan ke arah Menristekdikti.
Menanggapi hal ini, Menristekdikti Mohamad Nasir mengakui kurangnya jumlah PTN di Jawa Barat jika dibandingkan jumlah penduduk plus masuknya mahasiswa-mahasiswa dari berbagai penjuru Indonesia ke provinsi ini. Dia menyebut, terdapat enam PTN naungan Kemenristekdikti yang berlokasi di Jawa Barat. Keenamnya adalah ITB, Unpad, IPB, Universitas Pendidikan Indoensia (UPI), Unsil, dan Unsika. Dua PTN lainnya, Universitas Islam Negeri Bandung dan IAIN Syekh Nurjati Cirebon, berada di bawah naungan Kementerian Agama.
“Di Jawa Timur, PTN di bawah Kemenristekdikti saja ada tujuh. Di Jawa Tengah juga enam, tapi jumlah penduduknya kan kecil. Kalau dilihat, Jawa Barat memang paling rendah,” kata dia.
Meski demikian, penambahan PTN belum bisa dilakukan mengingat saat ini masih berlaku moratorium pendirian maupun pemberian status PTN. Kebijakan ini tak lepas dari belum idealnya proses pendidikan di 36 PTN yang baru dibentuk, termasuk Unsil dan Unsika di Jawa Barat. Permasalahan yang menimpa PTN-PTN baru tersebut antara lain terkait sumber daya manusia dan ketersediaan infrastruktur.
“Presiden ingin tuntaskan masalah di 36 PTN negeri ini dulu, termasuk infrastruktur yang mangkrak. Akan diselesaikan melalui instruksi presiden yang nanti akan dikeluarkan, karena total yang harus kami bangun mencapai Rp 9,7 triliun di seluruh Indonesia,” tutur Nasir.
Karena adanya moratorium itulah, PSDKU digulirkan agar peningkatan APK perguruan tinggi di berbagai daerah tetap bisa ditingkatkan dan dibuat merata. Oleh sebab itu, dia meminta Unpad Pangandran, ITB Cirebon, dan IPB Sukabumi mengutamakan putra daerah setempat untuk menjadi mahasiswa. Teknisnya diserahkan pada masing-masing rektor, apakah dengan penentuan kuota atau pemberlakuan standar yang lebih ketat untuk calon mahasiswa dari luar daerah.
“Karena saya yakin keberadaan Unpad di sini saja akan menyedot minat masyarakat. Jangan-jangan nanti dari Cilacap (Jawa Tengah) juga kesini. Nanti rektor harus hitung, agar APK perguruan tinggi masyarakat jabar bisa lebih baik,” tutur Nasir.
Untuk PSDKU, ujar dia, perguruan tinggi swasta juga bisa turut melakukan. Namun syaratnya adalah institusi berakreditasi A, program studi berakreditasi A, dan publikasi internasional yang semakin baik.
Sumber : PikiranRakyat