Jembatan Cisomang Dibuka 1 April 2017 untuk Semua Kendaraan
Mulai Sabtu 1 April 2017 Jembatan Cisomang di kilometer 100+700 ruas tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) akan dapat dilalui oleh kendaraan semua golongan. Namun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membatasi beban gandar maksimum 10 ton dan beban kendaraan maksimum 45 ton untuk gandar 5 atau golongan V.
Meski bisa dilintasi oleh semua golongan kendaraan, Basuki menyatakan, ada mekanisme penyaringan kendaraan yang ditetapkan. Hal itu mengacu kepada struktur jembatan yang dianggap telah memiliki kekuatan untuk beban standar sesuai dengan desain serta telah memenuhi tingkat keselamatan yang memadai. Kendaraan dengan beban melebihi standar (overload) tetap tak diizinkan melintasi Jembatan Cisomang. Ketentuannya, hanya kendaraan dengan beban gandar maksimum 10 ton dan beban kendaraan untuk golongan V dengan beban maksimum 45 ton. Kendaraan yang melebihi muatan akan terdeteksi oleh weigh in motion (WIM; timbangan bergerak), alat pengukur beban kendaraan.
Mekanisme penyaringan kendaraan adalah menempatkan filtering portable di kilometer 70 (arah Bandung) dan kilometer 120 (arah Jakarta). Selain itu, WIM juga ditempatkan di kilometer 83+600 (arah Bandung) dan kilometer 120+600 (arah Jakarta).
Indikator lainnya, kendaraan dengan laju di bawah 40 kilometer/jam akan dikeluarkan petugas dan selanjutnya diperiksa secara visual dimensi muatannya. Kendaraan yang mengarah ke Bandung, jika kelebihan muatan, akan dikeluarkan di kilometer 84 (gerbang tol Jatiluhur). Sementara kendaraan yang mengarah ke Jakarta akan dikeluarkan di kilometer 116 (gerbang tol Cikamuning). ”Kalau tidak begitu, akan selalu berhadapan dengan jalan rusak,” tuturnya.
Ia mengatakan, ketentuan itu akan diuji coba selama sebulan. Kemudian akan dilanjutkan hingga 20 September 2017, seturut target masa penanganan permanen jembatan Cisomang. Ke depannya, pembatasan muatan kendaraan akan dilakukan secara permanen sesuai dengan koordinasi Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Korlantas, dan Kementerian PUPR.
Terkait biaya, perbaikan Jembatan Cisomang memakan dana tak kurang dari Rp 135 miliar. Hal itu meliputi penanganan darurat selama tiga bulan terakhir dan penanganan permanen yang diproyeksikan rampung pada akhir September 2017.
Sumber : PikiranRakyat