Kasus Peretasan Data Pengguna Oleh Uber
Kasus Peretasan Data Pengguna Oleh Uber. Kasus peretasan yang dialami oleh Uber berbuntut panjang. Akibat tak terbuka dalam kasus ini, sejumlah negara bersiap menindak Uber secara hukum. Sejumlah negara seperti Inggris, Italia, Australia, Filipina, dan Amerika Serikat mengecam langkah Uber dalam kasus peretasan yang mencuri 57 juta akun pengguna di seluruh dunia.
“Menutupi insiden peretasan dari pihak regulator dan publik secara sengaja bisa menimbulkan denda lebih besar bagi perusahaan itu,” kata James Dipple-Johnstone, deputi komisioner lembaga perlindungan data pribadi Inggris.
Otoritas terkait di Italia pun mengambil pendekatan yang sama. Namun sebelum menghukumnya, mereka berniat mengukur skala peretasannya dulu. “Miskinnya transparansi kepada pengguna membuat kami cemas sehingga kami berniat menyelidiki kasus ini,” kata Antonello Soro yang memimpin otoritas perlindungan data pribadi di Italia.
Sementara regulator di Filipina dan Australia sudah memanggil perwakilan Uber di masing-masing negara. Bahkan otoritas di Filipina sudah mengagendakan pertemuan dengan pejabat Uber setempat.
Namun perhatian paling besar datang dari Amerika Serikat. Sebagai negara federasi, sejumlah negara bagian telah membuka wacana investigasi baik dari lembaga hukum maupun lembaga perdagangannya. New York, Massachusetts, dan Washington DC telah mendorong penyelidikan dilakukan.
“Komite perdagangan senat harus meminta Uber menjelaskan peretasan memalukan ini dan telatnya informasi yang diterima oleh konsumen dan pengemudi,” kata Richard Blumenthal, senator asal Demokrat.
Dalam blognya, Uber mengungkap telah menghadpi aksi peretasan terhadap 57 juta data penggunanya. Peretas mencuri data nama pengguna, alamat email, dan nomor telepon dari 50 juta pengguna Uber, sementara 7 juta sisanya merupakan data pengemudi.
Meski sudah mengakui ada aksi peretasan, langkah Uber dengan memberikan uang US$100.000 untuk membungkam peretas. Sikap ini menuai kontroversi, lantaran Uber dianggap tidak kooperatif dan melaporkan masalah itu kepada pihak terkait.