Kemenkominfo Ajak Masyakat Lawan Pelecehan Seksual di Ruang Digital

Kemenkominfo Ajak Masyakat Lawan Pelecehan Seksual di Ruang Digital

Masyarakat diminta ikut bergerak melawan pelecehan seksual yang kerap terjadi di ruang digital. Keamanan digital bisa mencegah pengguna internet terkena serangan virus atau malware yang mengarah ke pelecehan seksual.

Hal itu terungkap dalam webinar bertema ‘Lawan Pelecehan Seksual di Ruang Digital’ yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Ahli Muda Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Disporapar Provinsi Kalimantan Barat, Eko Akbar Setiawan, mengatakan pelecehan seksual terjadi akibat pikiran negatif.

“Sekuat-kuatnya kita mendampingi anak menggunakan media digital, sewaktu-waktu dia akan bebas menggunakan media tersebut. Di sinilah dituntut peran orangtua untuk selalu mendampingi anaknya dalam menggunakan media secara positif,” ujarnya.

Dosen Ilmu Komunikasi Usahid Jakarta Khairul Syafuddin menggarisbawahi interaksi di dunia maya serupa dengan di dunia nyata. Jika terjadi pelanggaran di dunia maya, efeknya dapat terjadi di dunia nyata.

Syafuddin menegaskan pentingnya membawa nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam berinteraksi di dunia maya. Sebab ada perbedaan budaya antar setiap pengguna di dunia maya.

“Kita perlu memahami hak digital, karena apabila kita membicarakan hak-hak digital, maka kita tidak akan lepas dari upaya melawan tingkat pelecehan seksual. Itu membuat kita menjadi pengalaman biar kita nantinya tidak menjadi bagian dari pelaku tersebut karena pelaku pelecehan seksual ada yang sadar maupun tidak sadar dalam melakukannya,” kata Syafuddin

Pelatih public speaking Maya Oktharia meminta masyarakat memahami keamanan digital. Hal itu penting agar terhindar dari pengiklan situs-situs yang tidak jelas yang berpotensi mencuri data pribadi.

Maya mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan situs yang mengarah ke pelecehan seksual di ruang digital atau berbasis gender online.

“Perilaku yang kita terima di ruang digital yang tidak sesuai yakni body shaming atau mengomentari bagian tubuh seseorang secara berlebihan atau menggunakan kata cabul. Kemudian, mengiming-imingi remaja untuk meng-share foto-foto yang tidak baik. Hati-hati, hal itu sudah mengarah ke arah pelecehan sosial,” katanya.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.