Kenaikan Harga Bensin Shell pada Bulan Juli
P.T. Shell Indonesia melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).
Berdasarkan data Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas), kenaikan diberlakukan per 28 Juli 2018 kemarin.
Di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), bensin kualitas Super dengan oktan 92 naik hingga Rp500 dari Rp9.600 per liter menjadi Rp10.100 per liter.
Untuk bensin Shell regular dengan oktan 90 tetap dijual di harga Rp9.300 per liter.
Kemudian, untuk seri V-power dengan oktan 95 naik dari Rp10.850 per liter menjadi Rp11.400.
Terakhir, untuk produk Diesel naik dari Rp10.750 per liter menjadi Rp11.300 per liter.
Penyesuaian harga tersebut merupakan yang kedua kalinya di bulan Juli.
Sebelumnya, 3 Juli lalu Shell Indonesia juga sudah melakukan penyesuaian harga bahan bakar.
External Relation Shell Indonesia Dina Setianto mengatakan bahwa kenaikan harga bahan bakar tersebut tidak dilakukan secara cuma-cuma, melainkan dengan mencermati kenaikan harga minyak mentah, nilai tukar rupiah, pajak, logistik, kondisi lokal, peraturan lingkungan dan biaya operasional.
“Di setiap negara dimana kami mempunyai kegiatan bisnis SPBU, kami berusaha untuk secara konsisten memberikan pasokan bahan bakar dengan harga kompetitif,” ujar Dina melalui surat elektronik kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/7/18).
Dina mengatakan Shell telah melaporkan perubahan harga BBM umum tersebut ke Kementerian ESDM.
Memang saat ini kenaikan harga di Indonesia tidak hanya dari bahan bakar saja, bahkan bahan makanan pokok pun mengalami kenaikan harga yang sangat fantastis. Ini dapat menjadi kekehawatiran seluruh masyarakat Indonesia menimbang dari kurs rupiah yang semakin anjlok dan masih melemah.
[GP]