Kominfo Ingin Anak-anak Mendapat Pendidikan Etika Digital

Kominfo Ingin Anak-anak Mendapat Pendidikan Etika Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ingin akses digital anak-anak diarahkan ke hal yang produktif. Orang tua diminta mendampingi anak-anak selama berselancar di dunia digital agar aman dan bermanfaat.

Hal itu terungkap dalam webinar bertema ‘Membangun Karakter dan Kecerdasan Anak di Era Digital’ yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Tenaga Ahli Utama Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Aceh Ade Firmansyah mengatakan, orang tua tidak bisa melarang atau menyembunyikan berbagai hal pada anak.

Apabila anak itu dilarang, maka ia justru penasaran dan mencari informasi tersebut di internet secara mandiri. Oleh karena itu, orang tua sebaiknya menjelaskan duduk perkara mana informasi yang benar dan mana informasi yang keliru.

“Orang tua sebaiknya menjelaskan fungsi media digital dan mengajak anaknya memanfaatkan media digital sebagai penunjang produktivitas. Sering-seringlah mendiskusikan dengan anak-anak tentang pengalaman di dunia digital dengan dunia nyata yang sesungguhnya,” ujar Ade.

Ade menyebut kunci pengasuhan anak di era digital adalah pola kerja sama. Harus ada kesepakatan antara Ibu, Ayah, dan anak mengenai pemanfaatan gawai atau perangkat digital di rumah sesuai dengan nilai-nilai yang dianut dalam keluarga tersebut.

Selain itu, anak harus didampingi dalam mengakses informasi guna mencegah mereka terpapar dari konten negatif.

Dosen sekaligus penyusun kurikulum kewirausahaan di salah satu universitas swasta di Bekasi Wulan Fitriani mengatakan, di dunia digital dibutuhkan tata krama atau etika layaknya di dunia nyata.

Sebab, seperti halnya di dunia nyata, interaksi di dunia maya atau digital adalah interaksi dengan manusia lain yang berlatar belakang berbeda-beda. Mereka memiliki budaya, nilai, standar norma, serta berasal dari berbagai tempat, bahkan dari seluruh dunia.

“Oleh karena itu, etika digital harus menjunjung tinggi nilai-nilai kebajikan antar sesama manusia yang dilandasi tanggung jawab, integritas, dan saling berkolaborasi dengan menggunakan media digital,” katanya.

Pegiat sosial, kepemudaan, dan lingkungan Zazat Zenal Mutakin mengungkapkan, berdasar penelitian We Are Social, pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, dan 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.

Dapat dikatakan bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia. Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, indeks atau skor literasi digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori “sedang”.

“Generasi sekarang wajib memahami apa itu mesin pencari, aplikasi media sosial, dompet digital, lokapasar, termasuk bagaimana melakukan transaksinya. Kecakapan digital mensyaratkan pengetahuan dan pemahaman mengenai ragam perangkat lunak, termasuk tentang keamanannya,” ujarnya.

Program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.

Program ini tidak hanya bertujuan menciptakan komunitas cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.