Kominfo Ingin UMKM Melek Teknologi untuk Pasar Global
Industri usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) disarankan beradaptasi dengan teknologi. Hal itu penting agar bisa bersaing dan meningkatkan usahanya hingga menembus pasar internasional.
Hal itu terungkap dalam webinar bertema ‘Produk Lokal Go Global’ yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, Kamis 4 Agustus 2022.
Anggota Asosiasi Sales Nasional Indonesia (ASNI) Makassar, Karmila mengatakan, perkembangan internet dan media sosial menjadi peluang bagi pengusaha agar produknya bisa dikenal secara global dengan modal atau biaya terjangkau.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital memudahkan hubungan setiap orang melalui gawainya, mulai dari penyebaran informasi hingga aktivitas ekonomi.
“Untuk memulai pemasaran produk secara global, sebaiknya warganet memahami terlebih dahulu perbedaan dan keunggulan antara lokapasar atau marketplace dengan pasar konvensional,” ujarnya.
Lokapasar memiliki keunggulan dari pasar tradisional karena tidak membutuhkan bangunan fisik dan hanya perlu membuat akun untuk masuk jaringan internet. Selain itu, warganet perlu mengetahui manfaat dan perbedaaan antara e-commerce dan lokapasar.
E-Commerce dan marketplace dua hal yang berbeda. E-commerce membutuhkan biaya di awal untuk kebutuhan jangka panjang, sedangkan marketplace dapat gratis kecuali untuk akun premium.
“Penggunaan e-commerce mudah dan cepat jika biasa mengoperasikan website. Sementara marketplace bisa langsung mendaftar dan langsung berjualan. E-commerce lebih cocok untuk barang-barang yang bermerek, harga jual tinggi, serta memerlukan brand awareness,” jelasnya.
Special Project Lead Moneyvestasi Indonesia dan Program Manager PT Cipta Manusia Indonesia, Muhammad Rizal Saanun menyebut media sosial hal penting bagi pelaku usaha.
“Pelaku usaha perlu mengetahui fitur pada masing-masing platform media sosial agar pemasaran tepat sasaran,” ujarnya
Dosen Akuntansi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Ignatius Aryono Putranto mengatakan, pelaku usaha harus menjunjung tinggi etika dalam berinteraksi di media sosial.
“Penjual wajib memberikan informasi secara benar dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang. Wajib menyimpan dan mengamankan data pelanggan,” katanya.
Hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.