Kualitas Perguruan Tinggi Indonesia Masih Rendah

Kualitas Perguruan Tinggi Indonesia Masih Rendah

Persaingan kualitas perguruan tinggi di Indonesia dinilai masih rendah. Mutunya masih berada di klaster 3 dari 5 klaster yang ada. Untuk meningkatkan kualitas, pemerintah memberikan berbagai hibah. Salah satunya adalah dengan memberikan hibah kompetensi penelitian.

Direktur Penjaminan Mutu Kemenristek Dikti, Aries Junaidi menyampaikan hal itu pada pembukaan acara Diseminasi Sistem Penjaminan Mutu Internal, Jumat 20 Mei 2017, di Aula Pascasarjana Uninus, Jalan Soekarno Hatta, Bandung.

Dia mengatakan, di Indonesia terdapat lima klaster ukuran kualitas. Klaster satu merupakan perguruan tinggi pembina yang seluruhnya berstatus negeri. Klaster 2 adalah perguruan tinggi pendukung yang terdiri atas perguruan tinggi negeri (PTN) dan beberapa yang berstatus swasta (PTS). Sedangkan tiga klaster berikutnya adalah PTS yang masih harus meningkatkan mutunya.

“Jadi kurva terbesarnya berada di klaster tiga dan kami terus meningkatkan mutunya,” ujar Aries.

Peningkatan mutu, kata dia, merupakan komitmen seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari unsur pimpinan, dosen, sampai mahasiswa. Untuk melaksanakan komitmen tersebut, seluruh pemangku kepentingan harus membangun budaya mutu yang berujung pada performa perguruan tinggi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dengan performa seperti itu, lanjut dia, juga akan mendukung terciptanya good governance. “Jadi satu sama lain antara performa perguruan tinggi dengan pemerintahan tidak dapat dipisahkan. Semuanya berhubungan satu sama lain,” tutur Aries.

Rektor Uninus, Suhendra Yusuf mengatakan, untuk meningkatkan mutu, saat ini pihaknya terus menggenjot jumlah penelitian yang dilakukan para dosen. Hal itu sudah terlihat dari jumlah hibah penelitian yang diterima oleh para dosen. Dari total anggaran yang disediakan pemerintah sebesar Rp 7.5 milyar, sudah terserap setengahnya. Ke depan, kata dia, jumlah ini harus terus meningkat sehingga dapat mencapai jumlah maksimal dari dana yang disediakan.

Hal lain yang dilakukan Uninus adalah dengan mendorong keberadaan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) perguruan tinggi. Caranya dengan membangun sistem penjaminan mutu, melaksanakan evaluasi assesment, dan menghasilkan audit mutu. Diharapma nantinya akan berujung pada budaya mutu yang melekat.

Membangun budaya mutu ini, lanjut dia, bukan hanya dilakukan oleh rektor sebagai pimpinan atau LPM sebagai lembaga yang bertanggungjawab, tetapi oleh semua stakeholder di kampus.

Sumber : PikiranRakyat

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.