Lowongan Kerja di BUMN PT PP, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja di BUMN PT PP, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja di BUMN PT PP, Ini Persyaratannya. Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pembangunan Perumahan (PT PP) membuka lowongan kerja untuk sejumlah posisi yang dibutuhkan. Tenaga kerja yang akan dibutuhkan itu rencananya akan ditempatkan di sejumlah tempat di Indonesia.

PT PP adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pengembangan konstruksi. Mereka memiliki beberapa kebijakan perusahaan dalam segi kualitas, lingkungan keselamtan, dan kesehatan kerja (LK3) yang berlaku untuk semua daerah operasional perusahaan baik di kantor pusat, cabang, serta di lapangan.

PT PP berkantor pusat di Plaza PP, Wisma Subiyanto, Jalan Letjen TB Simatupang No. 57, Pasar Rebo, Jakarta.

Lowongan kerja yang dibutuhkan kelompok bisnis terkemuka di Indonesia tersebut hanya diperuntukkan bagi pemuda-pemudi terbaik Indonesia yang sangat kompeten dan termotivasi diri untuk mengisi posisi sesuai kompetensinya.

Perincian lowongan kerja
Posisi lowongan kerja:
1. Staff adminstrasi
2. Marketing
3. Kepala produksi
4. Kepala Pelakasana
5. Sekretaris
6. Staf

Penempatan kerja: Seluruh Indonesia

Persyaratan pencari kerja:
1. WNI
2. Sehat jasmani
3. Pendidikan minimal SMK/SMA (semua jurusan)
4. Perempuan/laki-laki berusia maksimal 39 tahun

Berkas lamaran kerja
1. Fotokopi KTP/SIM/Paspor
2. Daftar riwayat hidup
3. Nomor handphone
4. Fotokopi ijazah dan transkrip
5. Curriculum vitae (CV)

Fasilitas pegawai/karyawan
PT PP menjanjikan gaji yang sangat tinggi bagi para karyawan baru yakni Rp 7,5 juta per bulan. Perusahaan ini berlokasi di daerah Plaza PP – Wisma Subiyanto Simatupang, Jakarta.

Jika Anda tertarik dengan lowongan kerja ini, lamaran beserta lampiran-lampiran yang disyaratkan dapat dikirimkan via email ke: pp.persero@techie.com

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.