Menkominfo: Penyebar Hoaks Virus Korona Didenda Rp1 Miliar
Menteri Telekomunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengimbau media tidak berlebihan dan membesarkan kabar mengenai virus Korona (Covid-19) di Indonesia. Alasannya karena permasalahan di Indonesia banyak, bukan itu saja.
Namun, dirinya menyatakan akan menindak tegas siapapun yang menyebarkan hoaks terkait wabah virus tersebut. Menkominfo Johnny menyadari hoaks virus Korona semakin kencang di Indonesia sejak wabah tersebut dilaporkan mulai muncul di Tanah Air.
Dia mengingatkan bahwa secara umum pemerintah sudah mengatur sanksi pindana dan material bagi para penyebar hoaks dalam Undang-Undang yang disahkan.
“Pidananya enam tahun, materialnya hampir satu miliar, dan itu tentu law enforcement,” jelasnya. Tidak main-main, dia juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk memburu dan menindak penyebar hoaks virus tersebut.
Kemitraan dengan pihak kepolisian menurut Johnny patut diambil. Alasanna, wabah virus Korona bukan lagi masalah dalam negeri tapi juga global. Dia menyebutkan ada 143 hoaks terkait virus Korona yang berhasil ditemukan oelh Kominfo hingga 2 Maret 2020.
“Saat ini Ibu Pertiwi memanggil kita, memanggil segenap komponen bangsa kita, untuk mari kita menjadi perisai Indonesia. Di bidang informatika cara kita menjadi perisai ibu pertiwi adalah tidak memproduksi hoaks, tidak menyebarkan hoaks,” jelasnya.
Sebelumnya Menkominfo Johnny mengimbau media tidak hanya memberitakan virus Korona. Johnny mafhum publik geger dengan pengungkapan dua warga Depok, Jawa Barat, yang dinyatakan positif terinfeksi virus korona. Namun, isu lain juga tak boleh luput diinformasikan ke publik.
Presiden Joko Widodo mengonfirmasi virus korona masuk ke Indonesia, Senin, 2 Maret 2020. Covid-19 menjangkit dua warga Depok: NT, 31, dan MD, 64.
Keduanya diduga tertular warga Jepang yang berkunjung ke Jakarta, Februari 2020. Warga ‘Negeri Sakura’ itu terdeteksi positif virus korona di Malaysia.Kini, NT dan MD diisolasi di RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara.
Menkominfo Johnny juga mengingat agar setiap pihak menjaga informasi atau privasi dari pasien positif virus Korona tersebut. Hal ini dilakukan untuk ikut meringankan beban yang dirasakan oleh kedua pasien.