Nasib Ponsel “BM” di e-Commerce Ketika Hadapi Aturan IMEI

Nasib Ponsel “BM” di e-Commerce Ketika Hadapi Aturan IMEI

E-commerce dianggap menjadi surga bagi peredaran HP BM. Hal ini sempat diungkap oleh pengamat gadget Harry SW dan Head of PR, ASUS Indonesia Muhammad Firman.

“Individu rumahan aja sekarang udah bisa jadi penyelundup,” jelasnya ketika dihubungi lewat pesan teks beberapa waktu lalu (24/1). 

Sementara menurut Herry, kedigdayaan penyelundupan ponsel ilegal akibat adanya perlindungan orang kuat. 

“Sudah menjadi rahasia umum kalau banyak pemain ponsel BM yang punya backing kuat. Karena itu bisnisnya masih eksis sampai sekarang. Malahan sempat ada koperasi “angkatan” tertentu yang dikenal berhubungan dengan ponsel BM bergaransi tertentu,” ujar Herry kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat (23/1).

Di sisi lain, e-commerce di luar negeri juga disebut menjadi penyebab maraknya peredaran ponsel ilegal di tanah air. Menurut Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, adanya flash sale atau obral cepat di luar negeri juga dipakai menjadi ajang mendapat produk murah bagi para penyelundup.

Flash sale gede-gedean di Alibaba. pengusaha beli dan diselundupin […] itu bedanya 2-3 juta,” jelasnya saat ditemui di kantornya (24/1).

Menanggapi situasi ini, Shopee dan Tokopedia menyebut mereka telah mengambil sejumlah langkah ketika aturan ini telah diberlakukan. 

Keduanya menyebut akan mengikuti aturan validasi IMEI dan menyebut telah aktif melakukan pemblokiran produk ilegal, jauh sebelum aturan IMEI dicanangkan.

Penyelundup HP BM di E-Commerce Bisa Dilaporkan

VP of Corporate Communications Tokopedia Nuraini Razak mengatakan pihaknya aktif untuk menegakkan hukum dalam platform. Meski Tokopedia merupakan platform dagang online dimana penjual mengunggah sendiri produk jualannya (UGC-user generated content), namun ada kebijakan terhadap penjual barang ilegal. 

Nuraini menyebut Tokopedia memiliki kebijakan terkait produk apa saja yang bisa diperjualbellikan yang bisa diakses di https://www.tokopedia.com/terms.pl#item

“Tim kami senantiasa secara berkala memantau produk-produk di platform kami dan menindak produk-produk yang melanggar aturan penggunaan platform Tokopedia dan hukum yang berlaku di Indonesia sesuai prosedur,” kata Nuraini.

Lebih lanjut, jika pengguna menemukan penjual barang ilegal, pedagang bisa dilaporkan ke pihak Tokopedia. Cara melapor bisa dilihat di https://www.tokopedia.com/bantuan/produk-melanggar-ketentuan

Di hubungi terpisah, Head of Government Relations Shopee Indonesia Radityo Triatmojo menjelaskan Shopee selalu memastikan produk yang beredar dalam platformnya telah sesuai dengan aturan.

“Di Shopee sendiri ada divisi Quality Control yang akan memastikan semua barang yang di jual sudah sesuai dengan standar yang ada di Indonesia,” kata Radityo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (18/7).

Akan tetapi, Radityo mengakui masih ada kesalahan dalam eksekusi pengawasan produk. Terutama untuk penerapan aturan IMEI yang akan memblokir ponsel-ponsel ilegal.

“Tentu dalam eksekusinya masih ada ketidaksempurnaan di satu, dua kasus. Namun itu sudah ada mekanisme khusus dalam penanganannya. Terlebih aturan IMEI ini baru diberlakukan,” kata Radityo. 

Sebelumnya, Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) sempat menyebut sangat memungkinan bagi para anggotanya untuk memblokir mitra pedagang yang menjual ponsel ilegal di platform e-commerce. 

“Kalau memang aturannya dari Kementerian Perdagangan tidak memperbolehkan itu kita bisa takedown. Dan itu harus ada mereknya yang mengajukan dan kita sudah ada aturan itu,” kata Bima, saat ditemui di Jakarta Pusat beberapa waktu lalu (9/7). [dEe]

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.