Perlindungan Data Pribadi untuk Kesejahteraan Berteknologi di Indonesia
Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sebagai Undang-Undang dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar dan peningkatan produktivitas masyarakat.
Pengesahan UU PDP diharapkan menjadi salah satu langkah tepat untuk meningkatkan keamanan data di tengah ramainya kebocoran data yang terjadi beberapa tahun terakhir.
Terdapat beberapa poin penting yang tercantum dalam UU PDP meliputi; jenis data pribadi, hak pemilik data, pemrosesan data pribadi, pengecualian terhadap perlindungan data pribadi, pengendali dan prosesor, kewajiban dan tanggung jawab, peran pemerintah dan masyarakat, pejabat/petugas/data protection officer/DPO, transfer data pribadi, penyelesaian sengketa, kerja sama internasional, ketentuan sanksi administrasi/pidana.
Perlindungan data pribadi merupakan elemen yang sangat kritikal dalam strategi bisnis di era digital ekonomi seperti saat ini.
Menteri Komunikasi dan informatika, Johnny G Plate mengungkapkan bahwa pengesahan RUU PDP menjadi UU merupakan salah satu wujud nyata negara melindungi data pribadi penduduknya dan akan mendorong reformasi praktik pemrosesan data pribadi untuk menghormati hak subjek data pribadi, melaksanakan keseluruhan kewajiban data pribadi, termasuk pelindungan kepada kelompok rentan seperti anak-anak dan penyandang disabilitas.
“IBM menyambut baik langkah pemerintah untuk segera mengimplementasikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Dengan adanya Undang-Undang ini, diharapkan dapat terbentuk ekosistem digital yang aman dan bermafaat bagi para pelaku bisnis, pemerintah dan tentunya konsumen,” ungkap pihak IBM Indonesia dalam keterangan resminya.
IBM Security pada laporan Cost of Data Breach 2022 mengungkapkan biaya rata-rata pelanggaran data mencapai tertinggi di ASEAN sebesar USD 2,87 juta pada tahun 2022.
Oleh karena itu, untuk menekan serangan siber perusahaan atau institusi dapat memulai perjalanan digitalnya dengan bermitra dengan penyedia layanan teknologi yang dapat memberikan akses dan pemahaman atas solusi teknologi apa yang paling sesuai dan bagaimana kita memastikan adanya strategi keamanan di setiap perjalanan transformasi digital yang dilakukan.
Dalam laporannya, IBM Cost of a Data Breach 2022 juga mengungkapkan bahwa pengadopsian teknologi artificial intelegence (AI), hybrid cloud dengan pendekatan zero trust di percaya mampu menurunkan biaya pelanggaran data.
Hybrid cloud adalah tentang menemui anda di mana anda berada dalam hal pilihan infrastruktur TI yang telah anda buat dan berbagai tempat anda melakukan komputasi-apakah itu di public cloud, private cloud, atau on premise.
IBM mengaku menyediakan orkestrasi, manajemen dan portabilitas aplikasi di antaranya untuk menciptakan infrastructural cloud tunggal yang aman, fleksibel, dan optimal untuk menjalankan beban kerja komputasi. Lebih jauh lagi, dengan adanya elemen zero-trust di infrastruktur TI, perusahaan memiliki kendali atas siapa, dimana, kapan, dan bagaimana data diakses.
IBM telah bermitra dengan Indonesia selama lebih dari 85 tahun. Mereka mengaku memiliki misi untuk secara konsisten mendukung visi pemerintah untuk mengembangkan masyarakat digital berbasis teknologi dan pengetahuan dan membantu bisnis di Indonesia mulai beroperasi secara lebih aman, efisien dan berkelanjutan.