Perlintasan Kereta Api di Cimindi dan Kiaracondong Bakal ditutup

Perlintasan Kereta Api di Cimindi dan Kiaracondong Bakal ditutup

Kementrian Perhubungan melalui Direktorat Keselamatan Perkeretaapian memastikan akan menutup permanen persimpangan rel kereta api dari perlintasan sebidang jalan di Cimindi dan Kiaracondong. Hal itu dilakukan karena jalur kereta api harus steril demi keselamatan masyarakat. Demikian terungkap dalam pemantauan lapangan bersama instansi terkait meliputi Kementrian Perhubungan, Kementrian Pekerjaan Umum (PU), PT KAI Daops II Bandung, Dishub Jabar, Polda Jabar, Pemkot Cimahi-Pemkot Bandung, dan Polres Cimahi-Polrestabes Bandung di kawasan Cimindi Jalan Jenderal Amir Mahmud Kota Cimahi, Selasa 29 Agustus 2017.

Lilik Mujaki dari Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian mengatakan, penutupan perlintasan mengurangi angka kecelakaan. “Yang diutamakan penutupan Cimindi dan Kiaracondong mulai November. Menurut Lilik, penutupan jalur tersebut tidak mendadak. “Sudah melalui tahapan, kalau tidak ditutup apakah menunggu bahaya kejadian lalu action. Kita jalankan sesuai amanat UU Nom 23/2007 tentang Perkeretaapian.

Sosialisasi dilakukan mulai 8 September-8 Oktober, dilanjutkan dengan uji coba mulai 8 Oktober pukul 24.00-8 November 2017. “Setelah itu akan ditetapkan secara permanen. Yang jelas tidak lagi bisa dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat dan lainnya,” ungkapnya. Penutupan perlintasan akan berdampak luas dan berimplikasi sosial. “Dampak sosial akan ada. Makanya kami minta partisipasi daerah setempat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya perlintasan sebidang sehingga penutupan menjadi upayanya,” katanya.

Dari sisi transportasi, akan terputusnya jalur darat dari Kota Cimahi-Kota Bandung, kendaraan diarahkan seluruhnya naik melintasi flyover untuk kedua arah Cimahi-Bandung termasuk angkutan umum. “Kemacetan harus diurai dengan rekayasa arus lalu lintas,” ucapnya. Dampak lainnya yaitu terputusnya daerah batas wilayah Kota Cimahi-Kota Bandung. Pemerintah akan menyiapkan jembatan penyeberangan orang (JPO).

Karena ruas Amir Mahmud merupakan jalan nasional, lanjut Lilik, maka kelengkapan rambu lalu lintas, serta sarana prasarana dan infrastruktur jalan menjadi kewenangan Kementrian PU. Hal serupa diungkapkan Kepala PT KAI Daops II Bandung, Saridal. “Setelah Flyover Cimindi terbangun dulu mau langsung oleh pemerintah, tapi tidak juga ditutup. Kami mendukung langkah saat ini,” katanya.

Perlintasan kereta api harus steril dari berbagai aktifitas masyarakat. “Keselamatan itu mahal, tapi perilaku pengguna jalan banyak yang nekat menerobos jadinya miris. Saridal mengklaim pihaknya mengajukan 7 titik perlintasan rel KA yang perlu ditutup. Diantaranya Andir-Ciroyom, Ahmad Yani, Laswi, Braga, Merdeka, Gatot Subroto Cimahi.

Sumber

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.