Ponsel Android di Turki Terancam Tanpa Aplikasi Google

Ponsel Android di Turki Terancam Tanpa Aplikasi Google

Bukan cuma Huawei Mate 30 Series yang di awal kehadirannya tidak mendapatkan dukungan layanan Google. Kabar terbaru menyebutkan semua merek smartphone Android di Turki juga bisa memiliki nasib yang sama.

Bukan karena Turki mendapatkan embargo perdagangan oleh Amerika Serikat seperti yang terjadi kepada Tiongkok. Turki sendiri menjatuhkan sanksi kepada Google karena dianggap anti-kompetisi dengan mendominasi layanan pencarian yang ada di smartphone Android.

Dikutip dari TechRadar, Turki menjatuhkan denda atas Google senilai 93 juta Lira atau senilai Rp220 miliar. Sanksi ini merupakan buntut keberhasilan layanan pencarian serupa Google asal Rusia yaitu Yandex dimenangkan di Turki.

Pemerintah Turki disebut memberikan waktu selama 60 hari bagi Google untuk menghindari sanksi tersebut. Pihak Google sendiri belum memberikan tanggapan resmi. Pemerintah setempat disebut mengajukan gugatan hanya pada layanan pencarian Google, aplikasi Google Maps, dan Gmail.

Beredar informasi bahwa Google sudah memberikan peringatan kepada berbagai vendor atau merek smartphone Android yang akan memasarkan perangkat di Turki.

“Kami sudah memberitahukan rekan bisnis kami bahwa kerja sama yang kita jalin mungkin tidak akan bisa dilanjutkan pada smartphone Android terbaru yang dirilis untuk pasar Turki,” ungkap juru bicara Google.

Pihak Google menyatakan bahwa smartphone Android yang sudah beredar di pasar Turki saat ini tidak akan terpengaruh. Semua dukungan layanan Google di dalamnya akan tetap berjalan normal ke depannya.

Sejauh ini belum ada kabar mengenai respons konsumen di Turki. Namun, apabila Google serius mengambil langkah ini maka seluruh smartphone Android terbaru di Turki akan bernasib sama seperti Huawei Mate 30 Series. Google sendiri tampak tidak gentar karena mereka tetap menjadi penguasa lisensi sistem operasi Android.

Kasus semacam ini bukan kali pertama diterima Google. Tahun lalu Google juga diberi sanksi yang besar di oleh komisi Uni Eropa. Google dianggap memonopoli pasar dengan menanamkan aplikasi peramban Chrome di setiap smartphone Android dan di dalamnya langsung disediakan Google Search.

Konsumen dianggap tidak memiliki kesempatan untuk memilih aplikasi lain dan layanan lain. Hal ini dinilai membunuh kompetisi dari layanan serupa yang ingin bersaing dengan Google secara adil.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.