Presiden Jokowi Minta Pengusaha Ikut Tax Amnesty
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak kalangan dunia usaha mengikuti program Tax Amnesty (Pengampunan Pajak). Presiden mengatakan bergabungnya Indonesia dalam implementasi pertukaran informasi di bidang jasa keuangan dan perpajakan (Automatic Exchange of Financial Information/AEOI) mulai Juni 2018, akan membuat semua data keuangan mudah diakses.
Presiden Jokowi mengatakan Indonesia kini telah bergabung dengan sekitar 101 negara yang telah berkomitmen untuk pertukaran informasi keuangan. Negara-negara itu Argentina, Barbados, Belgia, British Virgin Islands, Kepulauan Cayman, Kolombia, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, India, Irlandia, Italia, Korea, Meksiko, Belanda, Polandia, Portugal, Rumania, Sychelles, Republik Slovakia, Slovenia, Afrika Selatan, Spanyol, Swedia, Trindad dan Tobago, dan Inggris.
Selain itu, Australia, Brasil, Brunei Darussalam, Kanada, Cile, Tiongkok, Hong Kong, Israel, Jepang, Kuwait, Lebanon, Makau, Malaysia, Monako, Nauru, Selandia Baru, Panama, Qatar, Rusia, Arab Saudi, Singapura, Swiss, Turki, Uni Emirat Arab, Uruguay, dan Vanuatu.
Menurut Presiden, keputusan Indonesia untuk bekerja sama dengan 101 negara itu dalam rangka membangun trust di dunia internasional. Dia meminta para pengusaha proaktif membereskan urusan keuangan dan perpajakan agar dapat menjalankan usahanya dengan aman.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi memberikan apresiasi kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) atas kerja kerasnya menggalang pengusaha untuk ikut dalam program Pengampunan Pajak. Disebutkan, hingga 27 Februari penerimaan yang masuk ke kas negara dari program Tax Amnesty mencapai Rp 112 triliun
Sumber : Investor Daily