Protes Soal KPK, Situs Kemendagri Dibajak
Situs Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dibajak dengan metode deface sejak Minggu (22/9). Peretas mengganti halaman depan situs Kemendagri dengan laman hitam yang memprotes soal disahkannya revisi UU KPK.
Hingga saat ini situs tersebut masih tidak bisa diakses. Sekitar pukul 09:45 perwajahan situs yang diubah oleh peretas sudah tidak nampak dan situs Kemendagri memunculkan pesan kalau situs tidak bisa diakses.
Sebelumnya, peretas yang menamakan diri Security007 menaruh foto nisan yang bertuliskan RIP KPK. Dibawah foto tersebut, peretas menuliskan pesan berikut.
“Kau itu pemimpin, yang gaji kau itu kami. Seharusnya kau menuruti apa keinginan kamu, bukan keinginan mereka yang berdasi! Suara rakyat kau batasi, semua kau anggap makar dan diskriminalisasi. Kau hanyalah boneka yang diikat tali, tak lebih dari sebuah komedi!”
Sebelumnya, Selasa (17/9) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) menjadi undang-undang.
Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna kesembilan tahun sidang 2019-2020 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam sidang tersebut, para anggota DPR yang menjadi peserta sidang serempak menyatakan persetujuan atas perubahan aturan tersebut. [dEe]