Sebagian Besar Dinas di Pemkot Bandung Rawan Pungli
Menurut Walikota Bandung Ridwan Kamil Semua Dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung rawan pungutan liar (pungli). Menurutnya, selalu ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pejabat dan pegawai “nakal” untuk mencari keuntungan pribadi. “Semuanya juga rawan. Rawan itu gini, katakanlah dinas itu tidak ada hubungannya melayani masyarakat tiap hari, tapi kan ada proyek bangun anu, bangun anu, kan gitu, apakah minta ke kontraktor atau apa, itu mah kan (memanfaatkan) kesempatan,”.
Selama ini Pemkot Bandung banyak membangun sistem online untuk berbagai pelayanan publik demi menghindari adanya pungli, gratifikasi, suap, dan tindakan negatif lainnya. “Kita sudah membangun sistem teknologi ya supaya menghindari hal-hal seperti ini. Makanya saya sangat kecewa itu karena sistem yang sudah dibangun itu “dipersusah” login-nya, lelet misalkan, supaya orang bingung akhirnya, orang datang lagi, bertemu lagi, modusnya kan gitu,”.
Komentar tersebut dikemukakan Emil menyusul kasus pungli Kepala BPPT Kota Bandung Dandan Riza Wardana yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungutan liar oleh Polrestabes Bandung.
Emil sendiri sudah memberhentikan sementara Riza Wardana. “Sesuai peraturan kepegawaian PNS, diberhentikan sementara. Sedang disiapkan Plt (pelaksana tugas), pengganti sementara sampai sesuai dengan waktu dan aturan akan dihadirkan pejabat baru,” katanya.
Selain posisi Kepala BPPT, Emil juga akan mengganti beberapa kepala bidang, kepala seksi, dan staf di instansi tersebut. Tujuannya agar ada penyegaran di BPPT dan kinerjanya berjalan lebih baik.
Sumber : BandungAktual