Sebanyak 893.323 Orang Siap Bersaing di SNMPTN 2017
Pendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2017 mencapai 893.323 orang. Jumlah tersebut meningkat ketimbang pendaftar tahun lalu yang sebanyak 645.202 orang. Panitia Pusat SNMPTN/SBMPTN 2017 menuturkan, berdasarkan verifikasi pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), dari 24.739 sekolah yang terdaftar hanya sebanyak 18.005 sekolah yang lolos seleksi.
Ketua Panitia Pusat SNMPTN/SBMPTN Ravik Karsidi mengaku sedang mengkaji penyebab meningkatnya partisipasi siswa yang mendaftar SNMPTN. Menurut dia, pendaftar SNMPTN harus melewati tahap Ujian Nasional (UN) di sekolahnya masing-masing. Siswa yang memiliki nilai UN memuaskan kemungkinan besar lolos SNMPTN. “Kami belum bisa menyampaikan faktor-faktor penyebab meningkatnya jumlah pendaftar. Masih dikaji tim evaluasi.
Bagi sekolah yang tidak lolos SNMPTN, dapat menganjurkan siswa-siswinya untuk mengikuti SBMPTN yang akan menggunakan tes berbasis komputer. Menurut dia, peserta SBMPTN dengan tes berbasis komputer ditingkatkan dari 2.520 pada 2016 menjadi 30.000 dengan menggunakan beragam fasilitas di PTN dan sekolah-sekolah yang telah menggelar ujian nasional berbasis komputer. “Pendaftaran SBMPTN 11 April 2017 hingga 5 Mei 2017.
Direktur Jenderal Pembelejaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Intan Ahmad, menyatakan bahwa nilai UN menjadi bahan pertimbangan bagi kampus untuk mahasiswa jalur SNMPTN. Kendati demikian, nilai rapor tetap menjadi bahan pertimbangan utama. “Tetapi rektor mendapat kewenangan penuh untuk menerima mahasiswa.
Pada tahun ini, kuota SNMPTN ditetapkan sebesar 30% dari total daya tampung pada setiap program studi. Jumlah tersebut berkurang 10% ketimbang kuota tahun lalu. Kendati demikian, setiap rektor diberikan kewenangan penuh untuk menambah persentasenya sesuai dengan kekhasan masing-masing kampusnya.
Intan menjelaskan, kuota 30% adalah batas bawah yang harus dipenuhi PTN. Jumlah tersebut sama dengan batas bawah untuk SBMPTN, sedangkan jalur seleksi mandiri hanya mendapat kuota 10 %. Pemerintah tidak mewajibkan kampus untuk menggelar seleksi mandiri. “Jadi bisa saja ada kampus yang memilih SNMPTN-SBMPTN saja hingga 50 persen dan meng-nol-kan ujian mandiri.
Perguruan tinggi yang tetap menggelar seleksi mandiri di antaranya, Universitas Diponegoro dan Universitas Gadjah Mada. Namun, perguruan tinggi seperti Universitas Padjadjaran, Universitas Indonesia dan Institut Teknologi Bandung hanya menggelar SBMPTN dan SNMPTN. Intan menjelaskan, kampus yang menggelar seleksi mandiri bisa menggunakan nilai hasil SBMPTN. Dengan demikian, pihak kampus tak perlu menggelar tes tertulis.
Metode tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 126/2016 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri. “Penjelasan pasal tersebut artinya seleksi mandiri yang dilaksanakan oleh masing-masing PTN diharapkan menggunakan atau memanfaatkan nilai hasil tes SBMPTN yang difasilitasi panitia pusat.
Sumber : PikiranRakyat