Sidik Jari Bisa Kunci Percakapan WhatsApp
WhatsApp berjanji untuk menyuguhkan keamanan biometrik untuk pengguna Android, setelah sebelumnya menghadirkan fitur tersebut pada aplikasi versi iOS dan melakukan sejumlah pengujian beta.
Versi terbaru WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk mengunci log, percakapan, dan aplikasi dengan menggunakan sidik jari. Pengguna dapat mengaktifkan fitur ini via Settings, Account, Privacy, Fingerprint Lock setelah melakukan update ke aplikasi versi terbaru.
Tersedia juga pengaturan tambahan baru untuk pewaktu kunci, diklaim mampu menyuguhkan kenyamanan lebih baik. Pengaturan ini dihadirkan karena pengguna kerap lupa mengunci percakapan setiap kali menggunakan aplikasi.
Sebelumnya selama beberapa tahun terakhir, sejumlah peneliti menemukan celah keamanan pada aplikasi WhatsApp. Celah keamanan ini berpotensi dimanfaatkan oleh penyerang atau meningkatkan peluang pengguna menjadi korban kejahatan siber.
Kemudian peneliti menemukan bug baru, memungkinkan penyerang untuk menggunakan file gambar GIF berbahaya untuk mengakses celah keamanan di WhatsApp dan berpotensi untuk memberikan akses kepada konten milik pengguna.
Pada dasarnya bug ini mengandalkan penyerang untuk mengirimkan file GIF berbahaya ke perangkat korban melalui berbagai saluran, termasuk WhatsApp, email atau platform pesan instan lainnya.
Namun, WhatsApp mengungkap belum terdapat laporan terkait serangan eksploitasi celah keamanan ini oleh pengguna.
Sementara itu, WhatsApp yang berada di bawah naungan perusahaan aplikasi media sosial Facebook dikabarkan membidik pasar Indonesia untuk meluncurkan produk sistem pembayaran WhatsApp Payment yang sebelumnya diperkenalkan di India.
Infromasi mengenai dugaan rencana invasi WhatsApp ke sistem pembayaran Indonesia sebelumnya. Aplikasi percakapan terpopuler itu dikabarkan bakal menyediakan layanan pembayaran yang bekerja sama dengan perusahaan dompet digital di Indonesia.
WhatsApp dikabarkan sedang mendekati Bank Mandiri yang sudah memiliki produk dompet digital, selain penjajakan dengan penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) ternama lainnya di Indonesia dari kategori nonperbankan, seperti GoPay, OVO, dan DANA.
Namun, Bank Indonesia (BI) hingga saat ini belum menerima permohonan izin ataupun audiensi dari perusahaan layanan percakapan instan terkemuka dunia, Whatsapp, yang dikabarkan ingin memperluas layanan dengan produk pembayaran elektronik ke Tanah Air.