SILK Simpan Informasi Nasabah Lembaga Keuangan

SILK Simpan Informasi Nasabah Lembaga Keuangan

SILK Simpan Informasi Nasabah Lembaga Keuangan. Otoritas Jasa keuangan (OJK) sudah mulai mengoperasionalkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SILK) OJK sejak kemarin (2/1) di seluruh kantornya yang tersebar di 37 kota. SILJK tersebut diklaim menampung data nasabah atau debitur pada 1.648 lembaga keuangan.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Prabowo menuturkan, lembaga keuangan yang menjadi pelapor SILK bukan saja berasal dari perbankan, yakni bank umum dan BPR, tetapi juga lembaga jasa keuangan lainnya seperti lembaga pembiayaan hingga lembaga keuangan mikro (LKM)

“Jumlah pelapor tersebut akan meningkat mengingat cakupan pelapor SILK akan lebih luas,” ujar Anto dalam keterangan resmi, Rabu (3/1).

Hal tersebut seiring kewajiban BPR, BPRS, dan perusahaan pembiayaan untuk menjadi pelapor SILK paling lambat 31 Desember 2018, serta perusahaan modal ventura, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur (PII), serta pegadaian paling lambat 31 Desember 2022.

Di samping itu, menurut dia, lembaga keuangan mikro atau peer to peer landing, serta lembaga lain di luar LJK, seperti koperasi simpan pinjam dapat menjadi pelapor SLIK apabila telah memenuhi syarat dan mendapat persetujuan OJK.

Anto menjelaskan, sejak kemarin (2/1), masyarakat sudah mulai mangakses informasi data nasabah yang termuat di SILK melalui telepon call center OJK di 157 maupun mengunjungi langsung kantor OJK. OJK sudah menyiapkan ruangan atau desk khusus untuk melayani permintaan informasi debitur perbankan dan layanan jasa keuangan lainnya tersebut.

Hingga kini, menurut dia, ruangan khusus SLIK sudah didatangi oleh 36 orang. Call center OJK juga sudah dihubungi 250 telepon yang menanyakan informasi debitur perbankan.

“Pelaksanaan SLIK pada hari pertama berjalan lancar. Jaringan, database dan infrastruktur pendukung berjalan baik,” jelas dia.

Informasi yang diberikan melalui SILK, yakni informasi debitur melalui aplikasi iDeb viewer berjalan lancar dan sesuai dengan jaringan komputer yang sudah tersedia.

Menurut Anto, SILK bagi kredit bermanfaat antara lain, untuk mempercepat proses analisis dan pengambilan keputusan pemberian kredit, menurunkan risiko kredit bermasalah di kemudian hari, transparansi pengelolaan kredit, hingga efisiensi biaya operasiona.

Sedangkan bagi masyarakat, SILK berfungsing untuk mempercepat waktu persetujuan kredit, serta mendorong penerima kredit untuk menjaga reputasi kreditnya.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.