Dasar Hukum Kemenkominfo Blokir Internet
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menyebut dasar hukum pemblokiran akses jaringan internet merujuk pada Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Permen Kemenkominfo) Nomor 19 Tahun 2014 soal konten negatif. Berdasarkan aturan itu, pemblokiran internet merupakan bentuk baru dari penyaringan konten negatif. Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto mengatakan bentuk baru dari penyaringan konten itu berkembang setelah Kemenkominfo […]