30 Januari, Barang Kiriman Impor di Atas Rp 45.000 Kena Pajak
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menurunkan ambang batas barang kiriman luar negeri melalui e-commerce menjadi US$ 3 dari sebelumnya US$ 75. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 199 tahun 2019 dan akan mulai berlaku pada 30 Januari 2020. Dengan demikian, maka masyarakat yang akan berbelanja barang impor melalui e commerce dengan nilai […]
Pajak Barang Impor Online Rp 45.000 Berlaku Akhir Januari
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi menurunkan batasan atau threshold untuk bea masuk barang impor via online atau e-commerce. Awalnya batasan nilai bebas bea masuk maksimal US$ 75 atau Rp 1.050.000, kini diturunkan menjadi maksimal US$ 3 atau Rp 45.000. Jika harganya di atas US$ 3 maka akan kena bea masuk. Direktur Kepabeanan Internasional […]