TikTok akan Beri Peringatan Soal Informasi dari Sumber Tidak Terverifikasi
Konten pemeriksa fakta telah menjadi fokus utama bagi sebagian besar perusahaan media sosial dan TikTok kini menggulirkan sistem anjuran baru yang akan memperingatkan pengguna saat akan membagikan konten tidak berdasar kepada rekan.
Mengutip Phone Arena, anjuran ini akan muncul di konten video dan mencantumkan keterangan bahwa informasi di video tidak dapat dikonfirmasi oleh platform pemeriksa fakta berbasis web mitra TikTok, Lead Stories dan SciVerify.
TikTok menjelaskan bahwa fitur ini akan sangat berguna selama acara berlangsung sebelum pemeriksa fakta mengumumkan opini akhir mereka. Saat pengguna mencoba untuk membagikan kembali video dengan konten yang dinilai tidak berdasar, pengguna akan mendapati anjuran pengingat berwarna abu-abu di layar.
Pengguna masih dapat membagikan video namun TikTok menjelaskan bahwa tujuan dari anjuran ini untuk mendorong pengguna berpikir ulang sebelum membagikan kembali video. Kreator konten akan mendapatkan peringatan dari TikTok jika konten ditandai tidak terverifikasi dan video tidak akan diizinkan muncul di halaman For You, halaman awal aplikasi ini.
Berdasarkan pengujian beta dari fitur pengingat baru ini, TikTok mengklaim frekuensi pembagian konten yang berpeluang mengarahkan pengguna lain ke informasi salah berkurang sebesar 24 persen.
Sedangkan jumlah Like atau suka pada video yang ditandai juga mengalami penurunan rata-rata sekitar 7 persen. Fitur baru ini telah tersedia di wilayah Amerika Serikat dan Kanada, dan akan digulirkan secara berkala ke lebih banyak wilayah dalam beberapa pekan mendatang.
Sebelumnya, induk perusahaan TikTok ByteDance mengumumkan tanggapannya terkait dengan keputusan pemerintah India yang menerapkan larangan peredaran dan operasional aplikasi tersebut di negaranya secara permanen.
Dalam memo internal, pemilik platform tersebut mengumumkan akan memangkas tim perusahaannya di India yang mencapai lebih dari 2.000 orang. ByteDance masih belum yakin untuk kembali ke India setelah aplikasinya dilarang secara permanen.