Tokocrypto, Penyedia Aset Kripto Berlisensi Pertama di Indonesia

Tokocrypto, Penyedia Aset Kripto Berlisensi Pertama di Indonesia

Beberapa tahun terakhir, muncul transaksi uang virtual yang disebut dengan cryptocurrency. Cryptocurrency atau aset kripto marak penggunaanya di berbagai negara.

Meningkatnya transaksi di dunia maya, penggunaan uang virtual ini makin meningkat dengan menggunakan aset kripto. Bitcoin merupakan salah satu aset kripto yang paling populer dan banyak digunakan.

Meski mulai marak digunakan, regulasi penggunaan aset kripto belum sepenuhnya diatur di sejumlah negara. Bagaimana dengan Indonesia?

Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum melegalkan pembayaran dengan uang virtual. Namun, jual beli aset kripto sudah diakui sebagai salah satu pilihan investasi berjangka di Tanah Air.

Dalam beberapa tahun terakhir, bermunculan puluhan perusahaan jasa penukaran aset kripto. Selaras dengan peminat investasi aset kripto yang terus meningkat.

Salah satunya, Tokocrypto Indonesia yang didirikan pada awal 2018. Tokocrypto menawarkan aksesibilitas berkelanjutan dari aset kripto di Indonesia melalui transaksi perdagangan dan layanannya.

CEO Tokocrypto Indonesia Pang Xue Kai menjelaskan, nasabah dapat melakukan trading (jual-beli) dengan menggunakan beberapa jenis token atau koin, yaitu Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Ripple (XRP), Tether (USDT), dan koin terbaru Binance Coin (BNB).

“Visi kita adalah ingin menjadi pedagang aset kripto terbesar di Indonesia, dan kita juga mau sebagai stablecoin gateway untuk Southeast Asia,” kata Kai, saat ditemui Medcom.id di The Capitol, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020.

Tokocrypto, Penyedia Aset Kripto Berlisensi Pertama di Indonesia

Tokocrypto adalah pedagang aset kripto pertama yang teregulasi. Jual beli aset kripto diatur dalam Peraturan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Kemudian, Peraturan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggara Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

“Kita adalah pedagang aset kripto pertama yang terdaftar dan diawasi oleh BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi),” ucap Kai.

COO Tokocrypto Indonesia Teguh Kurniawan Harmanda menyebutkan aset Kripto saat ini sudah digunakan masyarakat, walaupun nilai dari aset kripto masih belum bisa dipatok.

Keuntungannya, nilai dari bitcoin bersifat independen, tak bergantung pada mekanisme pasar.

Tokocrypto, Penyedia Aset Kripto Berlisensi Pertama di Indonesia

“Pasti yang namanya aset memiliki nilai aset naik dan turun. Setiap orang pasti memiliki pilihan untuk mengatur risiko dari aset yang dia miliki. Tapi kami bisa menyatakan bahwa nilai aset kripto ini semakin lama semakin naik,” ujar Harmanda.

Tokocrypto berencana melebarkan sayapnya untuk bisa ekspansi ke seluruh Indonesia. Tak hanya itu, Tokocrypto juga semakin berupaya untuk membuat sistem platform.

Di sisi lain, Tokocrypto terus memberikan edukasi kepada publik untuk memperkenalkan mata uang kripto.

Pada masa pandemi covid-19 sekarang ini, jual beli aset kripto menjadi transaksi nontunai yang menarik. Banyak orang terpaksa bekerja dari rumah dan mulai memikirkan investasi baru melalui pengembalian cepat dengan melakukan jual beli aset kripto.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.