Transaksi QRIS Tembus Rp 12 T, Tanda Kiamat Uang Kertas?
Penggunaan QRIS semakin meluas. Per Februari lalu, jumlah pengguna QRIS mencapai 30,87 juta dengan transaksi sebesar Rp 12,28 triliun.
Mengutip laman resminya, Bank Indonesia juga mencatat jumlah merchant QRIS mencapai 24,9 juta. Sedangkan untuk volume transaksi sebesar 121,8 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, ditemukan seseorang yang menempelkan QRIS di atas QRIS milik sejumlah masjid. Fitria menjelaskan jika pelaku mendaftarkan QRIS melalui Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dengan nama Restorasi Masjid.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Fitria Ismi Triswati, menjelaskan jika pelaku mendaftarkan QR Code dengan atas nama Restorasi Masjid. Namun bukan untuk ibadah melainkan sebagai merchant biasa.
Terkait masalah tersebut, Fitria mengatakan akan jadi bahan pelajaran bagi pihaknya. Termasuk untuk melakukan pengawasan dan penguatan keamanan bersama dengan ekosistem terkait.
“Jadi ini tadi bahwa ekosistem QRIS ini semakin banyak. Pelajaran saat ini kita lihat jadi bahan mitigasi ke depan, penguatan pengawasan dan penguatan keamanan yang tidak bisa dilakukan BI saja tapi oleh PJP, masyarakat, dan merchant-nya,” kata Fitria.
Dia mengatakan merchant untuk mendaftarkan QR code harus memenuhi persyaratan termasuk identitas pemilik dan profil usaha.
Sementara pelaku mendaftarkan sebagai merchant biasa bukan tempat ibadah. Fitria menjelaskan jika mendaftar sebagai tempat ibadah akan ada informasi tambahan terkait tempat atau donasi sosial.
Bank Indonesia juga bergerak setelah kasus tersebut terjadi. QRIS bermasalah itu langsung diblokir dan melakukan penelusuran apakah ada merchant lain dengan profil yang sama.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengingatkan masyarakat untuk mengecek lebih dulu saat melakukan transaksi QRIS. Masyarakat diminta mengecek apakah nama merchant yang tertera sama dengan yang akan dituju.
“Masyarakat diminta tidak melakukan transaksi apabila profil tidak sesuai dengan tujuan,” kata dia.