Verifikasi Dua Langkah Aplikasi WhatsApp
Aplikasi pesan instan WhatsApp mulai menerapkan skema verifikasi dua langkah (two-step verification) pada layanannya. Prosedur ini bersifat opsional untuk menambah keamanan akun pengguna. Verifikasi pertama, seperti yang telah dilakukan selama ini, adalah melalui nomor telepon yang dipakai untuk nomor WhatsApp. Aplikasi akan mengirim kode melalui SMS atau telepon yang harus dimasukkan oleh pengguna, saat mengaktifkan layanannya.
Verifikasi kedua berupa passcode enam digit yang dibuat sendiri oleh penggunanya. Nomor enam digit itu harus dimasukkan setiap kali mereka mendaftarkan nomor teleponnya untuk dijadikan sebagai kontak WhatsApp lagi. Misalnya, saat pengguna membeli smartphone baru namun tetap ingin menggunakan SIMcard dan nomor yang sama
Untuk mengaktifkan verifikasi dua langkah ini, update aplikasi WhatsApp ke versi terbaru, ini bisa dilakukan melalui Google Play Store untuk Android atau Apple App Store bagi pengguna iOS. Kemudian, buka menu Settings > Accounts > Two-step verification > dan Enable
Setelah memasukkan nomor enam digit sebagai passcode, pengguna harus mengingatnya, atau mem-backup-nya melalui e-mail. Menurut blog resmi WhatsApp, e-mail ini juga bisa dipakai untuk menon-aktifkan verifikasi dua langkah jika pengguna lupa passcode yang dipakai.
Passcode tidak akan dibutuhkan setiap kali membuka WhatsApp, namun WhatsApp akan menanyakan passcode ini secara periodik dalam jangka waktu tertentu (kemungkinan tujuh hari), untuk membantu pengguna mengingat passcode yang digunakan.
Verifikasi dua langkah yang digunakan WhatsApp ini berbeda dengan skema yang digunakan oleh Google atau Facebook. Kedua layanan itu membuat kode dengan aplikasinya dan mengirimkannya melalui SMS. Di platform WhatsApp, penggunalah yang membuatnya sendiri dan harus mengingatnya.
Sebelumnya, fitur ini sudah dirilis bagi pengguna WhatsApp beta sejak November 2016 lalu untuk pengujian. Namun kini WhatsApp membukanya untuk sekitar 1,2 miliar penggunanya. Update ini diberikan secara bertahap bagi pengguna WhatsApp
Sumber : kompas